FaktaJombang.com – Sebanyak 11 anggota Polres Jombang m menerima penghargaan (reward) atas prestasi dan dedikasinya. Mereka di antaranya tiga anggota Satreskrim, empat ASN dari Urkes, dua anggota Subbaglog Bagsumda, dan dua Operator Cybertroops Subbag Humas.
Penyerahan reward ke sebelas anggota berprestasi ini, dilakukan seteelah upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan di halaman Mapolres Jombang, Selasa (2/3/2021).
“Selain diberikan reward, ketiga anggota Satreskrim tersebut mendapat kenaikan pangkat pengabdian dari Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda). Kami juga mengucapkan selamat dan sukses, bagi 11 anggota yang mendapatkan penghargaan ini,” kata AKBP Agung Setyo Nugroho.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskannya, ketiga anggota Satreskrim tersebut telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam durasi 3 hari, unkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, serta ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
Selanjutnya, empat ASN dari Urkes Polres Jombang yang mendapat penghargaan, karena dedikasinya yang tinggi mengikuti setiap kegiatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Jombang.
Kemudian, dua anggota Subbaglog Bagsumda, berprestasi atas penatausahaan dan pengelolaan BMN Polri guna penyusunan laporan keuangan Polri dalam mempertahankan opini penilaian Wajar Tanpa pengecualian (WTP) selama 7 tahun.
Serta, dua Operator Cybertroops Subbag Humas yang berprestasi menduduki rangking 10 Viralisasi Cipta Trending Topic Indonesia (TTI) tanggal 15 Februari 2021.
Agung Setyo Nugroho mengatakan, sejumlah prestasi yang sudah diukir oleh anggotanya, menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh anggota Polres Jombang dan Polsek jajaran untuk turut dan terus berprestasi.
“Anggota yang belum mendapat penghargaaan pada hari ini, silakan menunjukkan dan meningkatkan kinerjanya dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres Agung juga mengimbau agar anggota Polres Jombang tidak mengunjungi tempat-tempat hiburan. Apalagi mengonsumsi minuman keras (Miras) dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatang terlarang.
“Bagi masyarakat yang kebetulan mengetahui anggota kami melakukan hal tersebut dan ternyata di luar dinas, maka kami persilakan masyarakat membuat laporan. Karena kami berharap agar anggota mematuhi apa yang sudah menjadi atensi pimpinan Polri,” tandas Agung Setyo Nugroho.
Upacara ini juga diikuti Wakapolres Jombang, Pejabat Utama Polres Jombang, Kapolsek jajaran, Perwira dan Bintara serta ASN Polres Jombang. (hm/nas)