FaktaJombang.com – Sebanyak 112 orang terjaring operasi yustisi yang digelar Polres Jombang di empat titik di Kabupaten Jombang, Sabtu (30/1/2021) mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB.
Ratusan warga tersebut terjaring razia lantaran tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19 yang masih belum sirna.
Kali ini, polisi tidak member sanksi pada pelanggar. Mereka yang kedapatan tidak memakai masker, langsung diberi dan diminta langsung mengenakannya. Selain itu, mereka diberi imbauan pentingnya disiplin prokes selama berada di luar rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi yustisi ini melibatkan 36 personil Polres Jombang,” kata AKP Moch Mukid, perwira pengawas (Pawas) operasi yustisi.
Selain pihaknya, rinci Moch Mukid, operasi kali ini diikuti Kasitipol Polres Jombang Iptu Agus Edi W, KBO Binmas Iptu Heru Widodo, Kaurmin Satlantas Iptu Fadilah, Paurmin Bagren Ipda M Supriyo, serta gabungan anggota Satlantas, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, Satbinmas, Subbag Humas, Provos dan Urkes (urusan kesehatan).
Dijelaskannya, operasi yustisi kali ini dimulai dengan menyasar kawasan Alun-alun Jombang. Di lokasi ini, selain pedagang kaki lima (PKL), pengunjung juga tak luput dari pengukuran suhu tubuh dengan thermogun oleh petugas Urkes.
Kemudian berlanjut patroli melewati Jalan Kusuma Bangsa, kemudian menuju jalan Gus Dur dan berakhir di Stadion Jombang. Di sejumlah titik di kawasan tersebut, petugas mendapati warga yang tidak memakai masker.
Sama halnya di Alun-alun, sejumlah PKL dan pengunjung di Stadion Jombang juga dilakukan pengecekan suhu tubuh. Mereka juga diimbau agar tidak lupa memakai masker, cuci tangan dan tidak berkerumun saat menikmati suasana stadion.
“Operasi yustisi ini demi mengingatkan warga agar tetap disiplin mematuhi Prokes. Pakai masker, tidak berkerumun dan selalu cuci tangan,” pungkas pria yang menjabat Kasat Resnarkoba Polres Jombang ini.
Sekedar informasi, data di laman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang per Jumat 29 Januari 2021 pukul 13.00 WIB menyebutkan, jumlah kumulatif positif Covid-19 menembus 3.359 kasus.
Dari jumlah ini, 2.939 pasien dinyatakan sembuh. Sebanyak 97 pasien masih dirawat di sejumlah rumah sakit, dan 323 pasein dinyatakan meninggal.
Penambahan kasus positif terbanyak pada Jumat (29/1/2020) yakni di Kecamatan Jombang sebanyak 11 pasien. Disusul kecamatan Sumobito 6 pasien, lalu kecamatan Perak, Tembelang dan Ploso masing-masing bertambah 4 orang.
Kemudian kecamatan Diwek, Jogoroto, Kesamben dan Megaluh masing-masing 2 pasien. Dan terakhir masing-masing 1 pasien di kecamatan Mojowarno, Bareng dan Bandar Kedungmulyo.
Adapun pasien meninggal, bertambah 3 yakni masing-masing 1 di kecamatan Sumobito Perak dan Tembelang. Atau total mencapai 9,6 persen. Dan di hari yang sama, pasien sembuh bertambah 37 pasien atau mencapai 87,5 persen. (af/fj)