41 Tersangka Narkoba di Jombang Dibekuk, Rata-rata Alasan Ekonomi

- Redaksi

Senin, 1 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari Kiri: Kasat Resnarkoba, Kapolres, Wakapolres, dan Kasubbag Humas Polres Jombang saat merilis 41 tersangka peredaran naroba dan barang buktinya, Senin (1/2/2021).

Dari Kiri: Kasat Resnarkoba, Kapolres, Wakapolres, dan Kasubbag Humas Polres Jombang saat merilis 41 tersangka peredaran naroba dan barang buktinya, Senin (1/2/2021).

FaktaJombang.com – Sepanjang Januari 2021, sebanyak 35 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba) dengan 41 tersangka, berhasil diungkap Polres Jombang. Dari jumlah itu, satu tersangka di antaranya berjenis kelamin perempuan.

“Sejumlah 41 tersangka ini, 28 orang sebagai pengedar dan sisanya yakni 13 orang adalah pemakai atau penyalahguna,” kata AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Jombang saat merilis puluhan tersangka di Mapolres Jombang, Senin (1/2/2021).

Puluhan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Jombang ini, lanjut Kapolres Agung, merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polres Jombang, serta Polsek jajaran.

Sedangkan barang bukti yang disita polisi, yakni 20,38 gram sabu dan 3.079 butir pil dobel L, 9 buah pipet kaca, 10 buah korek api, 34 unit handphone, 11 alat isap, 3 unit timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 3.278.000, serta 4 unit sepeda motor.

Baca Juga:  Cabuli Siswi SD, Buruh Pabrik di Jombang Divonis 14 Tahun Penjara, Denda Rp 60 Juta

Menurut AKBP Agung, para tersangka mengaku nekat menjalankan bisnis peredaran narkoba karena faktor ekonomi. Mereka tergiur dengan keuntungan yang didapat dari penjualan narkoba.

“Apapun alasannya, kami tetap akan menindak para pengedar dan bandar narkoba di sini,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Mabuk-mabukan di Warung Angkringan Jombang, 18 Pemuda Terjaring Razia

Sementara Kasat Resnarkoba AKP Moch Mukid menambahkan, untuk mendapatkan barang terlarang tersebut, jaringan ini menggunakan sistem ranjau, yakni barang tersebut diletakkan di sebuah tempat yang telah disepakati.

“Mereka mendapat barang dari Mojokerto,” kata Moch Mukid.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan yang berkaitan dengan para tersangka.

“Jaringannya terdeteksi ada yang dari lapas Porong, Sidoarjo. Tapi ini masih kami kembangkan,” pungkasnya. (af/fj)

Follow WhatsApp Channel faktajombang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus
Sewa Mobil Malah Dipakai Jaminan Utang, Dua Pria Diamankan Polisi Jombang
Curigai Gelagat Pria Sedang Santai, Polisi Jombang Malah Ungkap 685 Butir Pil Koplo
Mabuk-mabukan di Warung Angkringan Jombang, 18 Pemuda Terjaring Razia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:24 WIB

Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:37 WIB

Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terbaru

Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, jalan raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Peristiwa

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:26 WIB