FaktaJombang.com – Meski ada Dana BOS (bantuan operasional sekolah), biaya pendidikan di SMA Budi Utomo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, tahun ajaran 2020 lalu, masih menyentuh angka Rp 7,2 juta. Itu pun untuk kelas regular. Kalau kelas khusus, biayanya mencapai Rp 12,7 juta dalam setahun.
Hal ini seperti diungkap sumber FaktaJombang.com berdsarkan data yang dimiliknya. Hanya saja, dia tidak mengetahui apakah biaya yang dibebankan kepada wali murid tersebut sudah terkurangi oleh Dana BOS atau tidak.
Sementara Dana BOS 2020 untuk peserta didik SMA, sebesar Rp 1,5 juta per peserta didik. “Biaya tersebut ditarik ke siswa-siswi pada saat PPDB. Kalau sudah terpotong oleh Dana BOS atau tidak, kami nggak tahu secara detail,” jawabnya, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hanya saja, kata sumber, dari sejumlah item biaya yang dibebankan kepada peserta didik, diduga terkategori terkategori masuk pada pelaporan sejumlah komponen pada BOS. Meskipun pihaknya tidak bisa memastikan secara pasti terkait kategori tersebut.
“Misalkan, untuk item biaya yang dibebankan kepada wali murid berupa MPLS dan Tes pemetaan, sumbangan laboratorium IPA, Komputer, Perpustakaan, Kegiatan Ekstrakurikuler, Dana Sarana Pendidikan, Tes Semester dan Tengah Semester,” jawabnya.
“Kemudian ada sumbangan gedung minimal, baik untuk kelas regular dan khusus. Item-item tersebut kan terkategori dibiayai Dana BOS,” sambungnya.
Sumber merinci, untuk biaya Kelas Reguler di SMA yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, pada tahun ajaran 2020/2021 total mencapai Rp 7,205,000 dalam setahun. Di antaranya biaya pendaftaran sejumlah Rp 3,425,000 dan biaya pendidikan Rp 3,780,000.
Sedangkan kelas khusus dalam setahun sejumlah Rp 12,725,000. Yaitu biaya pendaftaran sejumlah Rp 6,525,000 dan biaya pendidikan sejumlah 12,725,000.
Sementara item biaya pendaftaran kelas reguler, meliputi MPLS dan tes pemetaan Rp 225,000, Pas foto atribut dan KTP Rp 75,000, Kelengkapan seragam Rp 75,000, sumbangan Laboratorium IPA Rp 100,000, sumbangan Lab Komputer Rp 100,000, sumbangan Perpustakaan Rp 100,000, Baju almamater Rp 175,000, Baju olahraga Rp 125,000, kegiatan ekstrakurikuler Rp 150,000, dan sumbangan gedung minimal Rp 2,300,000.
Sedangkan biaya pendidikan, meliputi SPP 1 tahun Rp 2,880,000, Dana Sarana Pendidikan Rp 500,000, Buku Penunjang Rp 150,000, serta Tes Semester dan Tengah Semester Rp 250,000.
“Kalau kelas khusus, bedanya ada di biaya sumbangan Lab Komputer Rp 3 juta, sumbangan gedung minimal Rp 2,5 juta, SPP 1 tahun Rp 4,8 juta, dana sarana pendidikan Rp 1 juta. Kalau item selain itu, biayanya sama,” katanya.
Pihaknya juga mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak mengetahui secara detail, apa saja yang ditanggung oleh Dana BOS dan yang dibebankan wali murid.
“Karena tidak ada sosialisasi terkait hal ini. Semesetinya kan kami diberitahu antara biaya yang ditanggung BOS dan dibebankan wali murid,” paparnya.
Sekedar informasi, SMA Budi Utomo Gadingmangu mendapat pencairan Dana BOS 2020 sebanyak 3 tahap. Yakni tahap satu sebesar Rp 1,157,400,000, tahap dua sebesar Rp 1,543,200,000, dan tahap 3 sebesar Rp 970,650,000. (Baca: Aroma Dugaan Penyelewengan BOS 2020 Menerpa SMA Budi Utomo Perak Jombang)
Sayangnya, hingga berita ini diunggah, FaktaJombang.com belum berhasil mengonfirmasi Kepala SMA Budi Utomo terkait hal tersebut. Namun, upaya konfirmasi tetap dilakukan hingga saat ini. *)
Baca juga: Bebani Peserta Didik, Komponen Sarpras BOS 2020 SMA Budi Utomo Jombang Patut Diaudit