FaktaJombang.com – Ekskavasi tahap dua situs Pandegong, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, rencananya diperpanjang hingga 10 hari ke depan.
Sedianya, ekskavasi tahap dua ini berakhir pada Jumat 25 Maret 2022 besok. Namun, karena anggarannya masih tersisa, ekskavasi bangunan yang diprediksi sejak abad ke-10 ini, bakal dilanjutkan.
Hal ini disampaikan Dian Yunita Sari, kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Hanya saja, pihaknya tidak menyebutkan jumlah anggaran yang tersisa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau soal itu, nanti kami akan rapat dulu. Kalau anggaran yang disiapkan untuk eskavasi lanjutan ini, mungkin sama dengan tahap dua ini. Ya sekitar Rp 50 jutaan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (24/3/2022) pagi.
Perpanjangan ekskavasi, kata Dian Yunita Sari, setelah mendapatkan penjelasan tim BPCB Jatim, bahwa masih ada 3 candi lagi yang perlu diekskavasi.
“Akan tetapi kami masih mau rapatkan dulu, entah dalam 10 hari ke depan jadi diekskavasi atau bagaimana nanti. Ini kan ada agenda nih, dimana saja yang akan diekskavasi,” katanya.
Sementara untuk rencana ekskavasi situs Pandegong bagian belakang, Dian menegaskan, akan dilakukan pada tahap selanjutnya. Mengingat, anggarannya dialokasikan pada P-APBD 2022 atau PAK (perubahan anggaran keuangan).
“Untuk yang belakang nanti kita ikutkan PAK. Jadi sementara ini kita fokuskan ke situs Pandegong dulu,” jelasnya, di lokasi ekskavasi.
Sisa anggaran ekskavasi situs Pandegong tahap dua ini, juga dibenarkan Wakil Bupati (Wabup) Jombang, Sumrambah. Dari sisa anggaran itu, ekskavasi tahap dua ini rencananya akan ditambah waktunya.
Selain itu, Wabup Sumrambah mengatakan, jika anggaran ekskavasi pada P-APBD 2022 memungkinkan ditambah. Meski pihaknya belum tahu berapa jumlah anggaran pada P-APBD atau PAK mendatang.
“Iya akan dilanjutkan dan insyaAllah PAK nanti kita tambahkan secepatnya. Supaya ini (denah situs Pandegong) segera berbentuk. Karena ini merupakan kebanggaan kita juga,” ujarnya saat ikut meninjau ekskavasi situs Pandegong oleh tim BPCB Jawa Timur ini.
Sumrambah juga mendukung rencana dilanjutkannya ekskavasi situs Pandegong tahap dua ini. Harapannya, agar lebih memperkuat jika Jombang merupakan pusat kerajaan Medang.
“Ya memperkuat juga bahwa Jombang itu kan “Medang”, salah satu kerajaan tertua di pulau Jawa. Jadi ini merupakan satu bukti sejarah yang autentik dan harus kita jaga dan lestarikan. Ya pada intinya salah satu kebanggaan bagi kita semua,” pungkas Sumrambah.
Sementara Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menegaskan, turut andil dalam pengamanan situs Pandegong yang saat ini masih dalam proses ekskavasi.
Menurutnya, cagar budaya yang berada di area persawahan Dusun Kwasen, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang ini, perlu mendapatkan penjagaan demi keamanan situs.
“Kami dari kepolisian turut terlibat untuk menjaga aset warisan leluhur. Maka dari itu, dengan giat pemantauan dan pertemuan dengan warga setempat ini, kita bisa saling menjaga serta jangan sampai ada oknum yang merusak struktur bangunan yang diekskavasi ini,” tandas Moh Nurhidayat. *)