Aksi Pungli BPNT/BPS Tunai di Bakalanrayung, DPRD Jombang Minta Oknum Ditindak Tegas

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plakat depan gedung DPRD Jombang.

Plakat depan gedung DPRD Jombang.

FaktaJombang.com – Adanya pungutan liar (Pungli) ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diganti menjadi Bantuan Program Sembako (BPS) secara tunai di Desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, disikapi anggota dewan.

Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati mengaku kaget, lantaran praktik pungli terhadap bantuan tunai tersebut masih terjadi di Jombang. Ia mengatakan, praktik pungli seperti yang terjadi di Desa Bakalanrayung, tidak patut ditiru oleh desa lain.

“Iya kok berani ya, tidak boleh loh. Apapun alasannya tidak dibenarkan untuk melakukan pemotongan seperti itu,” ujar Erna Kuswati saat dikonfirmasi lewat nomor teleponnya, Jumat (4/3/2022).

Erna Kuswati juga menilai, aksi pungli dana bantuan tunai tersebut melanggar hukum. Dan oknum perangkat desa setempat, kata Erna Kuswati, bisa saja dipidanakan.

Pihaknya berharap, pihak berwenang menindaklanjuti kasus pungli tersebut dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum perangkat desa Bakalanrayung yang telah tega dan berani memungut dana dari KPM.

“Kami meminta agar ada peringatan untuk oknum perangkat desa itu. Kalau masalah pencopotan jabatan memang kewenangan dari desa,” paparnya.

Sementara anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa mengatakan, praktik pungli yang terjadi di Desa Bakalanrayung, Kecamatna Kudu, Jombang, sudah masuk ranah hukum. Meski uang pungutan tersebut akhirnya dikembalikan, namun hal itu tidak mengurangi esensi hukumnya.

Baca Juga:  Pria Godong Jombang Digerebek di Kos-kosan Tunggorono Gegara Narkoba

“Kalau ini sudah melanggar hukum, sudah masuk unsur pidana,” ujar Mustofa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Perihal sanksi, Mustofa mendorong agar pihak berwenang memberikan peringatan atau sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan. “Kalau tidak dicopot, ya paling tidak mendapat surat peringatan. Harus ada sanksi tegas,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Budiyono akhirnya membenarkan adanya praktik pungutan liar (Pungli) ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) usai mencairkan bantuan secara tunai. Meski sebelumnya, pihaknya mengaku tidak tahu soal pungli tersebut.

Baca Juga:  Pinjam Motor Malah Digadaikan, Dua Emak-emak di Jombang dan Penadahnya Diringkus

Dirinya berterus terang, baru mengetahui adanya pungutan ke sejumlah KPM BPNT/ BPS Tunai, setelah dirinya melakukan pengecekan.

Menurutnya, pemungut merupakan oknum yang saat ini masih menjabat perangkat desa setempat. Namun hingga kini yang bersangkutan diketahui belum juga diberikan sanksi.

“Iya benar ada, tapi bukan berarti ada pengondisian ya. Telah ditemukan perangkat desa yang melakukan hal itu,” ucapnya ke FaktaJombang.com, Rabu (2/3/2022) siang. Namun, dirinya tidak menyebut nama oknum perangkat desa yang dimaksud. *)

Baca sebelumnya:
Kades Bakalanrayung Jombang Akhirnya Akui Ada Pungli ke KPM BPNT/ BPS Tunai

Berita Terkait

Kantor KPU Jombang Dipasangi CCTV, Termasuk Gudang Logistik Pemilu 2024
Waspadai Konflik Sosial Jelang Pemilu, Bakesbangpol Jombang Hadirkan Dosen Undar dan Junita Erma Zakiyah
Pasang Bendera Merah Putih Asal, Belasan Warga Kepatihan Jombang Kena Tegur Kadesnya
Soal Aset Pemkab Jombang Diduga Diserobot Pengusaha, Ini Respon Camat Kabuh
Proyek Sumur Dangkal Banjardowo, DPMD Jombang: ‘Leading Sectornya OPD Sesuai Pekerjaan’
Sekeluarga di Madiopuro Jombang Keracunan, Makanan dan Minuman Dinyatakan Mengandung Bakteri
Pemkab Jombang Tak Bisa Berbuat Banyak Soal Akses Jalan di Dusun Rapahombo
Syarat Mudik Lebaran 2022, Bupati Jombang Dorong Percepatan Vaksinasi Sampai Dosis 3

Berita Terkait

Sabtu, 11 November 2023 - 13:17 WIB

Kantor KPU Jombang Dipasangi CCTV, Termasuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Rabu, 8 Maret 2023 - 18:01 WIB

Waspadai Konflik Sosial Jelang Pemilu, Bakesbangpol Jombang Hadirkan Dosen Undar dan Junita Erma Zakiyah

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 09:16 WIB

Pasang Bendera Merah Putih Asal, Belasan Warga Kepatihan Jombang Kena Tegur Kadesnya

Minggu, 15 Mei 2022 - 20:23 WIB

Soal Aset Pemkab Jombang Diduga Diserobot Pengusaha, Ini Respon Camat Kabuh

Selasa, 26 April 2022 - 20:31 WIB

Proyek Sumur Dangkal Banjardowo, DPMD Jombang: ‘Leading Sectornya OPD Sesuai Pekerjaan’

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB