Aktivis ini Beber Indikasi Panitia PTSL Barongsawahan Jombang Abal-abal

- Redaksi

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BKNDI Jombang, Muhammad Yusuf Efendi usai mengadu ke Kejaksaan Negeri Jombang, terkait polemik PTSL di Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang.

Ketua BKNDI Jombang, Muhammad Yusuf Efendi usai mengadu ke Kejaksaan Negeri Jombang, terkait polemik PTSL di Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang.

FaktaJombang.com – Penilaian Badan Koordinas Nasional Desa Indonesia (BKNDI) Kabupaten Jombang, bahwa panitia PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, kabupaten setempat abal-abal, bukan tanpa alasan.

Lembaga ini mengindikasikan, terdapat 3 poin yang menguatkan penilaian tersebut. Hingga, dokumen tersebut dilampirkan sebagai berkas pendukung pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Menurut ketua BKNDI Jombang, M Yusuf Efendi, panitia PTSL Desa Barongsawahan belum memiliki pijakan atau dasar dalam pembetukannya. Pasalnya, desa Barongsawahan belum ditetapkan sebagai desa lokasi PTSL oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indikasi terkuat ya ini. Dasarnya apa sehingga Pemdes Barongsawahan berani membentuk panitia PTSL. Sedangkan BPN Jombang belum menetapkan desa tersebut sebagai desa PTSL,” katanya usai keluar dari kantor Kejari Jombang, Senin (28/3/2022).

Baca Juga:  Refleksi Hari Pahlawan, Gus Farid: "Membantu Sesama Juga Perjuangan di Masa Pandemi Covid-19"

Dari realitas itu, lanjut Yusuf, tentunya segala sesuatu yang berkaitan dengan kepanitaan PTSL cacat prosedur. “Parahnya lagi, panitia PTSL Barongsawahan ini kemudian menarik uang pendaftaran dari warga yang sebesar Rp 150 per bidang,” sambungnya.

Yusuf juga mengungkap, terdapat kejanggalan dalam kwitansi pembayaran yang diterima warga setelah membayar uang pendaftaran. Yakni, pada kwitansi tersebut tidak ada tanda tangan dan nama terang penerima pembayaran.

Sementara yang tertulis, di antaranya nomor kwitansi, nama pembayar atau penyetor, jumlah uang huruf dan tulisan, dan peruntukan untuk pembayaran PTSL.

Baca Juga:  Polres Jombang Tunggu Hasil Black Box, Berkas Kecelakaan Vanessa Angel Selesai

“Kan aneh, pada kwitansi itu hanya ada stempel panitia PTSL tanpa ada nama siapa penerimanya. Ya ada juga stempel lunas,” beber pria yang akrab dipanggul Yusuf Sobi ini.

Kemudian, lanjut Yusuf, pada Minggu 27 Maret 2021 malam, beredar foto undangan di media sosial (Medsos) yang ditujukan kepada warga yang telah mendaftar.

Surat berkop panitia PTSL Desa Barongsawahan tersebut tercantum penting, dengan perihal Pengembalian Uang Pendaftaran PTSL.

“Anehnya lagi, surat tersebut ditandatangani ketua PTSL Desa Barongsawahan. Tanpa ada stempel panitia. Kalau di kwitansi pembayaran ada stempel tapi tanpa nama. Dari sini, semakin jelas kalau panitia PTSL ini bisa dibilang abal-abal,” tandasnya seraya menujukkan surat yang beredar tersebut.

Baca Juga:  Tanggul Sungai Jebol, Jalan Nasional Jombang – Nganjuk Tergenang Banjir

Dalam surat tertanggal 26 Maret 2022 itu juga tercantum, jika pengambilan uang pendaftaran PTSL diambil di kantor desa setempat selama beberapa hari secara bergilir, mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

“Saya kira, kejaksaan harus lanjut, meskipun hari ini uang pendaftaran mulai dikembalikan ke warga Barongsawahan. Sekali lagi, ini kado selamat datang bagi Kepala Kejari Jombang yang baru. Semoga supremasi hukum di Jombang benar-benar ditegakkan,” harapnya. *)

Berita Terkait

Wow, Ada Aktivitas Pengelolaan Limbah Aluminium Dekat Permukiman di Bakalan Jombang
Diduga Ilegal, Pengelolaan Limbah B3 di Kesamben Jombang Resahkan Warga
Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:16 WIB

Wow, Ada Aktivitas Pengelolaan Limbah Aluminium Dekat Permukiman di Bakalan Jombang

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:48 WIB

Diduga Ilegal, Pengelolaan Limbah B3 di Kesamben Jombang Resahkan Warga

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB