Alihfungsi Sawah di Pesantren Jombang, Anggota Dewan Sayangkan Satpol PP Tak Bertindak

- Redaksi

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rochmad Abidin, Anggota Komisi B DPRD Jombang, di salah satu kesempatan.

Rochmad Abidin, Anggota Komisi B DPRD Jombang, di salah satu kesempatan.

FaktaJombang.com – Diuruknya lahan sawah yang dilihfungsi menjadi kawasan perumahan bersubsidi di Jalan Melati Dusun Kedungbanteng, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, disorot Rochmad Abidin, Anggota Komisi B DPRD setempat.

Ia menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, yang terkesan adanya pembiaran terhadap aktivitas pengurukan atas lahan sawah seluas sekitar 2,5 hektar tersebut.

Bahkan, hingga Senin 29 Maret 2021 pagi, di mana pengurukan hampir selesai, tidak ada tanda-tanda penegak Perda tersebut melakukan penindakan atau menyetopnya.

“Sangat disayangkan. Harusnya Satpol PP Jombang segera bertindak menghentikan pengurukan sawah di Desa Pesantren tersebut. Di saat aktivitas pengurukan tersiar di media massa waktu lalu itu,” kata Cak Bidin, sapaan akrabnya, Senin (29/3/2021).

Selain menyorot lemahnya peran dan fungsi Satpol PP, pihaknya juga menyoroti Pemkab Jombang yang terkesan terlalu mudah menerbitkan izin, sehingga banyak terjadi alihfungsi lahan produktif di Kota Santri ini.

Ia berharap, Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) lebih berhati-hati menyetujui adanya alihfungsi lahan sawah menjadi kawasan kavling atau perumahan. Sebab, katanya, TKPRD merupakan pintu awal dan paling urgen, dalam menerbitkan rekomendasi.

Baca Juga:  Masih Pandemi Covid-19, Isra Mikraj di Sidowarek Jombang Dihelat Sederhana

“Jika TKPRD merekom, tentunya pihak pengembang bisa megurusi izin selanjutnya. Kalau tidak direkom, ya otomatis tidak bisa. Nah, kalau informasinya pihak pengembang baru mengajukan rekomendasi, namun sudah dilakukan pengurukan, mestinya harus dihentikan dulu oleh Satpol PP,” urai politisi PKS ini.

Dikatakannya, perubahan alihfungsi lahan sawah menjadi tanah kavling atau perumahan, melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Walau saat ini, Kabupaten Jombang belum membuat Perda tentang Perlindungan Lahan Berkelanjutan, karena masih terbentur Perubahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Tapi secara umum sudah ada peraturan di atasnya,” papar anggota komisi yang salah satunya membidangi bidang pertanian ini.

Baca Juga:  Terpilih Aklamasi, Farid Kurniawan Aditama Nahkodai HKTI Jombang

Mengacu UU tersebut, lanjut Cak Bidin, mestinya Pemkab tidak mudah memberikan izin perubahan alihfungsi lahan menjadi kavling atau perumahan.

“Dan lagi, alihfungsi lahan menjadi perumahan atau kavling juga diatur UU No 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Di mana harus menyesuaikan penggunaannya,” pungkas Rochmad Abidin. *)

Baca Sebelumnya: Alihfungsi Sawah di Pesantren Jombang, Pakar Hukum: “Lagi-lagi Satpol PP Tak Berdaya”

Berita Terkait

Kantor KPU Jombang Dipasangi CCTV, Termasuk Gudang Logistik Pemilu 2024
Waspadai Konflik Sosial Jelang Pemilu, Bakesbangpol Jombang Hadirkan Dosen Undar dan Junita Erma Zakiyah
Pasang Bendera Merah Putih Asal, Belasan Warga Kepatihan Jombang Kena Tegur Kadesnya
Soal Aset Pemkab Jombang Diduga Diserobot Pengusaha, Ini Respon Camat Kabuh
Proyek Sumur Dangkal Banjardowo, DPMD Jombang: ‘Leading Sectornya OPD Sesuai Pekerjaan’
Sekeluarga di Madiopuro Jombang Keracunan, Makanan dan Minuman Dinyatakan Mengandung Bakteri
Pemkab Jombang Tak Bisa Berbuat Banyak Soal Akses Jalan di Dusun Rapahombo
Syarat Mudik Lebaran 2022, Bupati Jombang Dorong Percepatan Vaksinasi Sampai Dosis 3

Berita Terkait

Sabtu, 11 November 2023 - 13:17 WIB

Kantor KPU Jombang Dipasangi CCTV, Termasuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Rabu, 8 Maret 2023 - 18:01 WIB

Waspadai Konflik Sosial Jelang Pemilu, Bakesbangpol Jombang Hadirkan Dosen Undar dan Junita Erma Zakiyah

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 09:16 WIB

Pasang Bendera Merah Putih Asal, Belasan Warga Kepatihan Jombang Kena Tegur Kadesnya

Minggu, 15 Mei 2022 - 20:23 WIB

Soal Aset Pemkab Jombang Diduga Diserobot Pengusaha, Ini Respon Camat Kabuh

Selasa, 26 April 2022 - 20:31 WIB

Proyek Sumur Dangkal Banjardowo, DPMD Jombang: ‘Leading Sectornya OPD Sesuai Pekerjaan’

Berita Terbaru