Alihfungsi Sawah di Pesantren Jombang, Pakar Hukum: “Lagi-lagi Satpol PP Tak Berdaya”

- Redaksi

Minggu, 28 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sawah diuruk yang informasinya akan jadi kawasan perumahan di Jalan Melati, Dusun Kedungbanteng, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Sawah diuruk yang informasinya akan jadi kawasan perumahan di Jalan Melati, Dusun Kedungbanteng, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

FaktaJombang.com – Pengurukan area persawahan yang informasinya dialihfungsi menjadi kawasan perumahan bersubsidi di Jalan Melati, Dusun Kedungbanteng, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, disorot pakar hukum Ahmad Sholikhin Ruslie.

Menurutnya, kondisi ini mempertontonkan jika aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum di Kota Santri tidak berdaya untuk kesekian kali.

“Lagi-lagi Satpol PP Jombang tidak berdaya. Harusnya aparat penegak Perda dan penegak hukum, segera bertindak terkait hal ini,” kata pakar hukum dari Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya ini kepada FaktaJombang.com.

Pihaknya menilai, sangat mudah mengatasi hal ini. Asalkan, aparat penegak Perda dan penegak hukum ini serius. Dikatakannya, proses alihfungsi lahan bisa dilakukan, setelah pihak pengembang selesai mengantongi izinnya.

Baca Juga:  Pemkab Jombang Siap Sesuaikan PPKM Saat Libur Nataru, Objek Wisata Akan Ditutup

“Dilihat dulu duduk persoalannya. Kalau memang pihak pengembang diketahui belum mengurus perizinannya. Tidak ada kata lain. Harus dihentikan,” tandas Ahmad Sholikhin Ruslie.

Baca Juga:  Diesel Dipakai Mengairi Sawah Malah Dicuri, Begini Nasib Tiga Pria di Jombang

Jika pun pola ruang-nya sesuai untuk permukiman, bukan berarti pihak pengembang bisa langsung menguruk lahan sawah seluas 2,5 hentar tersebut.

“Lebih dari pola ruang. Harusnya dinas terkait, baik TKPRD (Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah) atau Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) lebih menitik-beratkan pada RTRW-nya. Sebab, jika tidak, akan memicu munculnya personal-persoalan lain,” papar Ahmad Sholikhin Ruslie.

Baca Juga:  Penuh Haru, Bonek Penderita Lumpuh di Jombang Video Call dengan Ricky Kambuaya

Pihaknya juga menilai, ada kesan pembiaran atas aktvitas pengurukan lahan persawahan tersebut lantaran Satpol PP Jombang tidak berdaya.

“Kesan adanya pembiaran inilah, rasanya kok kurang pas jika masyarakat tidak curiga. Sekali lagi, Satpol PP seyogyanya menghentikan dulu,” pungkasnya. *)

Baca Sebelumnya: Pengurukan Sawah di Pesantren Tetap Lanjut, Pemkab Jombang Terkesan Cuek

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru