Aneh bin Ajaib, Desa di Jombang Ini Tak Ada Letter C, Kok Bisa?

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor desa Carangwulung, kecamatan Wonosalam, kabupaten Jombang. (foto: dok ist)

Kantor desa Carangwulung, kecamatan Wonosalam, kabupaten Jombang. (foto: dok ist)

FaktaJombang.com – Aneh bin ajaib, begitulah kira-kira yang terjadi di desa Carangwulung, kecamatan Wonosalam, kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Anehnya, yakni desa Carangwulung tidak menyimpan Letter C atau Buku C Desa. Padahal letter C ini vital karena sebagai buku register pertanahan.

Umumnya, letter C ini disimpan rapi di kantor atau balai desa sebagai tanda bukti berupa catatan kepemilikan tanah seseorang di desa setempat.

Lebih lagi, Kutipan Buku C atau Letter C merupakan alat bukti hak atas tanah sebelum terbitnya sertipikat.

Baca Juga:  Pengedar Sabu-sabu Bersenjata Api Asal Wonosalam Jombang Diringkus Polda Jatim

Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, maka Kutipan Buku Letter C merupakan alat bukti pembayaran pajak dan dapat dimohonkan sebagai perolehan hak atas tanah.

Tidak tersimpannya buku C atau letter C ini, dibenarkan Sekretaris Desa (Sekdes) Carangwulung, Puji. Bahkan, pihaknya menyatakan tidak tahu terkait keberadaan letter C untuk desa Carangwulung.

“Untuk letter C dan kretek, tidak punya sama sekali. Saya sendiri tidak tau (letter C,red) dimana, bentuk fisik letter C dan kretek desa itu gimana, saya nggak tau,” kata Puji, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Honda CRV Terjun ke Sawah Ringroad Mojoagung Jombang

Puji mengatakan, sejak dirinya menjadi perangkat desa akhir tahun 2010, letter C dan kretek desa Carangwulung sudah tidak diketahui keberadaan sejak lama.

Dan pada 2017, lanjutnya, dirinya menjabat sebagai Sekdes Carangwulung berdasarkan implementasi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa.

“Kalau nggak salah, sekitar tahun 90-an nggak ada,” lanjutnya.

Puji mengakui, tidak diketahuinya keberadaan letter C merupakan sebuah kelemahan desa Carangwulung kala itu.

Baca Juga:  Belum Setahun, Proyek JUT Sumbersari Jombang Sudah Banyak Retak

Setelah raibnya letter C dan kretek desa, lanjut Sekdes Puji, riwayat atas kepemilikan tanah menjadi tidak diketahui.

Kemudian, yang menjadi acuan dan dasar jika ada warga setempat mengurus sertipikat hak milik atas tanahnya, adalah peta blok dan SPPT yang baru.

“Sekarang itu, pengurusan sertipikat hak milik tanah berdasarkan peta blok dan SPPT yang baru. Peta blok itu dibuat tahun 2012,” jelas Puji. *)

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru