Aniaya 2 Warga Jombang, Puluhan Pendekar dari Sejumlah Daerah Dibekuk Polisi

- Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendekar yang diamankan di Polres Jombang, terkait aksi pengeroyokan.

Pendekar yang diamankan di Polres Jombang, terkait aksi pengeroyokan.

FaktaJombang,com – Puluhan pendekar dari berbagai perguruan silat ditangkap Satuan Reskrim Polres Jombang. Diduga, para pendekar itu melakukan pengeroyokan terhadap dua orang di Jalan Wahid Hasyim, Jombang, pada Kamis malam, 16 Desember 2021.

Dari puluhan pemuda itu, dua orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Jombang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden pengeroyokan itu terjadi sekitat jam 21.30 WIB. Beberapa kelompok perguruan silat masuk ke wilayah Kabupaten Jombang menggunakan kendaraan. Mereka berasal dari beberapa daerah, seperti Kediri, Tulungagung, Kertosono Nganjuk, Surabaya, Bojonegoro, Tuban, Mojokerto dan Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, ada sekitar 300 orang massa dari berbagai perguruan silat. Mereka lantas menghajar dua orang yang sedang berswafoto di trotoar Jalan Wahid Hasyim. Mereka menganiaya secara bersama-sama dengan tangan kosong. Akibatnya, korban menderita luka pada bagian tangan dan kepala.

Baca Juga:  Tren Kriminalitas Tahun 2022 di Jombang Meningkat, Kasus Penipuan dan Curat Mendominasi

“Saat itu, kami mendapatkan informasi ada beberapa kelompok perguruan silat masuk ke wilayah Jombang. Kemudian informasi itu ditindaklanjuti dengan peningkatan patroli,” ungkap AKP Teguh Setiawan, Kasat Reskrim Polres Jombang, Jumat (17/12/2021).

Teguh merinci, ada sebanyak 48 orang yang ditangkap. Dari jumlah itu, dua orang sudah ditetapkan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, para pendekar itu mengaku tersinggung karena melihat korban tengah merekam kegiatannya.

“Dimana ada beberapa kelompok perguruan silat yang memang mereka ada komando untuk melakukan sweeping di wilayah Jombang. Nah pada saat konvoi, korban sedang foto-foto di trotoar dan menurut mereka korban ini sedang merekam kegiatannya, akhirnya mereka marah, dan melakukan pemukulan,” tandasnya.

Baca Juga:  Lama Dijabat Plt, Bupati Jombang Akhirnya Lantik Agus Purnomo Sebagai Sekdakab

“Ada dua korban luka luka di kepala dan tangan, kena pukulan dan terjatuh karena didorong oleh massa,” ungkap Teguh.

Teguh Setiawan menyebut, dari pemeriksaan awal, mereka melakukan sweeping di Kota Santri, setelah sebelumnya ada sejumlah rekan pelaku yang sempat dipukuli sekelompok pemuda. Nah, dari situlah akhirnya mereka bersolidaritas melakukan sweeping.

Hal itu, diketahui dari imbauan di grup media sosial WhatsApp mereka. Sebelum melakukan sweeping, mereka berkumpul di Flyover, Kecamatan Peterongan, Jombang. Mereka memakai dan membawa atribut perguruan silat.

“Ada dua yang ditetapkan tersangka, yakni Andrian dan Udin. Di situ memang sesuai dengan alat bukti yang bersangkutan melakukan pengeroyokan terhadap korban di jalan Wahid Hasyim. Jadi, tidak semua mereka melakukan pengeroyokan. Hanya kebetulan dua orang ini kita dapati melakukan pengeroyokan,” terangnya.

Baca Juga:  Ini Identitas Mayat Mrs X di Lahan Tebu Rejoslamet Jombang, 3 Pelaku Diringkus

Kedua pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka itu, dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara pemuda lainnya, masih diperiksa secara intensif.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa, puluhan unit sepeda motor, handphone, atribut bendera dan kaos perguruan, bamner serta bensin dalam botol ukuran 500 mililiter.

“Kalau memang (mereka) tidak ada indikasi perbuatan pidana, dan mereka hanya jalan konvoi melakukan solidaritas, maka kita lakukan pembinaan dan kita panggil orangtuanya. Karena rata-rata masih di bawah umur 18 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB