JOMBANG | FaktaJombang.com – Seiring pemerintah menaikkan harga BBM per Sabtu 3 September 2022, sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipantau polisi.
Pemantauan sekaligus pengamanan ini dilakukan guna mencegah hal yang tak diinginkan, seperti mengantisipasi terjadinya antrean di area SBPU, termasuk adanya praktik penimbunan BBM.
“Sejumlah personel telah ditempatkan di area SPBU untuk memantau agar kondusif, tidak ada penimbunan, dan sebagainya,” ujar Iptu Qoyyum Mahmudi, Kasi Humas Polres Jombang, Sabtu (3/9/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditegaskannya, upaya tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi terjadinya antrean hingga potensi terjadinya penyalahgunaan dan penimbunan BBM, menjelang harga BBM naik.
“Selain pengamanan, kami juga melakukan pengawasan terhadap pembeli yang membawa jeriken maupun tempat yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Anggota yang bertugas melakukan pengamanan di SPBU tersebut berkolaborasi dengan Satuan Intelkam dan Reskrim yang menindak apabila terjadi penyimpangan.
Personel yang bertugas, lanjutnya, juga mengecek mobil tangki BBM pada saat mengisi atau mendistribusikan ke SPBU, seperti surat jalan atau delivery order (DO). Apakah DO tersebut sesuai dengan jumlah BBM yang diisikan ke tangki SPBU.
“Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan saat pengisian BBM ke SPBU,” tandasnya.
Qoyyum mengatakan, polisi tidak segan-segan melakukan penegakan hukum bagi yang melanggar dan melakukan penyimpangan BBM.
Meski demikian, hingga saat pemerintah memutuskan harga BBM naik, ketersediaan BBM di Kabupaten Jombang, dalam kondisi aman.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Jombang sendiri, ada sebanyak 31 SPBU. Berdasarkan laporan pada Jumat 2 September, jumlah ketersedian (stok) BBM di 31 SPBU. sebanyak 1.391.609 liter.
Rinciannya, yakni Solar 337,368 liter; Dexlite 56,881 liter; Pertamax 328,793 liter; Pertamax Turbo 82,769 liter; Pertalite 482,098 liter dan Pertamax Dex 63,700 liter.
“Sampai saat ini tidak ditemukan kendala teknis maupun penyimpangan BBM di Wilayah Jombang,” tandasnya.
Seperti diketahui, harga BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, sementara harga BBM jenis Solar subsidi menjadi Rp 6.800 per liter dari Rp 5.150 per liter. Kemudian harga Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. *)