FaktaJombang.com – Berada di kawasan pegunungan, ancaman bencana longsor tentu saja tidak bisa dianggap enteng. Pembangunan tembok penahan di antaranya jalan hingga tebing, menjadi bagian upaya mengurangi ancaman bencana tersebut.
Seperti halnya di Dusun Anjasmoro, Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Baru-baru ini, Pemdes Jarak membangun Tembok Penahan Jalan (TPJ) di dusun setempat.
Biayanya, dialokasi dari Bantuan Keuangan (BK) Tahun 2020 senilai Rp 195 juta, dengan volume sepanjang 163 meter dan tinggi 2,5 meter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa (Kades) Jarak, Sudarminto mengatakan, pembangunan TPT di Dusun Anjasmoro, sebelumnya sudah dibahas lewat Musyawarah Desa (Musdes). Disitu disepakati, jika pada jalan tersebut, mendesak dilakukan pembangunan tembok penahan.
“Tujuannya, agar jalan tersebut tidak longsor saat hujan deras,” katanya, Selasa (11/1/2022).
Dikatakannya, pembangunan TPJ tersebut dilaksanakan tim pelaksana kegiatan (TPK) dengan melibatkan warga setempat. Durasinya, selama 25 hari TPJ tersebut selesai dikerjakan.
Dengan keterlibatan warga, pihaknya berkeyakinan jika mutu bangunan lebih baik dan bagus. Selain itu, Sudarminto juga berkeinginan, warga bisa memelihara proyek tersebut.
“Kita memberdayakan warga sini. Selain aturannya begitu, paling tidak warga bisa bekerja dan mendapat penghasilan, dan yang paling penting agar warga juga mengetahui sirkulasi biaya pembangunan ini. Kalau begitu, kita bisa lebih transparan,” lanjut Sudarminto.
Dalam kesempatan ini, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada warganya yang sudah pro-aktif dalam pembangunan TPJ tersebut. Terlebih, warganya yang mendukung demi kelancaran pembangunan di Desa Jarak.
“Juga kepada Pemkab Jombang, dengan adanya BK ini, Desa Jarak bisa merealisasikan tembok penahan jalan yang mampu menepis kekhawatiran bencana longsor. Karena akhir-akhir ini, intensitas hujan tinggi,” pungkasnya. *)