FaktaJombang.com – Nasib tragis menimpa FCA, balita asal Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang itu, meninggal dunia usia tersampar kereta api (KA) Argo Semeru, Kamis (19/10/2023) sore.
Balita perempuan berusia 1 tahun 6 bulan itu, diduga sedang mencari ayahnya yang sedang tidak ada di rumah. FCA kemudian keluar rumah, dan naik ke rel kereta api tanpa diketahui pihak keluarganya.
Kapolsek Bandarkedungmulyo, AKP Sulianto mengatakan, peristiwa tragis yang menimpa FCA, terjadi pada pukul 15.50 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, sekitar pukul 15.30 WIB, korban yang berada di dalam rumah, mencari ayahnya. Karena ayahnya tak kunjung dia temukan, korban pun keluar rumah.
“Kebetulan, rumah korban berada di sebelah selatan rel kereta api,” ujar AKP Sulianto.
Ketika itu, lanjutnya, korban meninggalkan rumah dengan berjalan kaki, tanpa sepengetahuan keluarganya.
“Korban kemudian menaiki jalan setapak yang mengarah ke rel kereta api dan berjalan mengarah ke timur,” sambung AKP Sulianto.
Nah, di waktu bersamaan, meluncur kereta api Argo Semeru dari arah barat (Jakarta) menuju ke timur (Surabaya).
“Sementara korban yang masih usia balita, tidak tau kalau ada kereta api yang datang melintas dari arah belakang, lalu korban pun terserempet kereta api,” tuturnya.
Sontak saja, korban terpental sejauh hingga 10 meter. Mengetahui ada korban tersambar KA, sang masinis KA Argo Semeru, melakukan pengereman hingga ‘ular besi’ itu pun berhenti.
“Setelah kereta api berhenti, awak kru KA Argo Semeru memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan petugas penjaga pintu perlintasan KA,” kata AKP Sulianto.
Tak lama berselang, warga serta petugas jaga rel kereta api yang berdatangan ke lokasi kejadian, membawa korban ke rumah sakit, berupaya agar balita malang tersebut mendapat pertolongan medis/
“Korban dilarikan ke RSUD Kertosono oleh warga. Namun sayang, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ujarnya.
Sementara di lokasi kejadian, petugas Polsek Bandarkedungmulyo, melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Pihak keluarga mintai keterangan, dan kita juga mengamankan barang bukti berupa baju daster yang dipakai korban,” tuturnya.
Beberapa waktu kemudian, jenazah korban dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat. *)