KABUH | FaktaJombang.com – Bangunan setengah jadi yang berada di atas aset Pemkab Jombang di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, akhirnya dibongkar, Senin (16/5/2022) siang.
Bangunan yang berada di pinggir jalan raya jurusan Kabuh Jombang – Lamongan itu, bukan dibongkar paksa oleh petugas, melainkan dibongkar sendiri oleh oknum yang nekat mendirikan bangunan tersebut.
Camat Kabuh, Anjik Eko Saputro membenarkan informasi tersebut. Bahkan pihaknya mengaku turut menyaksikan proses pembongkaran bangunan yang menyerobot aset Pemkab Jombang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya mengatakan telah mengirimkan surat peringatan kepada yang bersangkutan. Hingga kemudian, lanjutnya, pembongkaran bangunan berbahan bata ringan warna putih itu dilakukan pada Senin pagi.
“Tadi pagi pembongkarannya. Dibongkar sendiri oleh yang membangun sampai siang tadi. Benar, saya waktu itu ke lokasi juga. Ya ini kemarin kan sudah diberikan peringatan begitu,” ujar Anjik kepada FaktaJombang.com lewat sambungan telepon.
Selain memantau proses pembongkaran, Camat Anjik juga mengatakan telah menyampaikan pesan kepada orang yang membangun tersebut, agar peristiwa itu menjadi pelajaran dan hal tersebut tidak terulang di kemudian hari.
“Karena tidak boleh. Justru itu melanggar aturan. Maka dari itu, kami tadi memberikan arahan agar tidak diulangi lagi. Untuk kali ini jadi pelajaran atau peringatan,” jelasnya.
Kendati begitu, Anjik masih belum mengungkap siapakah orang yang nekat mendirikan bangunan dengan menyerobot lahan Pemkab Jombang tersebut. Juga soal sanksi, pihaknya mengaku bukan ranahnya.
“Ya kami cuma mendampingi pembongkaran, soal sanksi dan lain sebagainya bukan dari kami,” jawab Anjik memungkasi.
Diberitakan sebelumnya, bangunan setengah jadi, berdiri di pinggir jalan raya jurusan Kabuh Jombang – Lamongan, tepatnya di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Persis di belakang bangunan itu, tertancap papan nama bertulis ‘Tanah Negara Dalam Penguasaan Pemerintah Kabupaten Jombang’.
Berdasarkan pantauan di lokasi, dinding bangunan tersebut menggunakan bata ringan warna putih, dipasang di atas pondasi batu kali yang berbentuk kotak persegi berjejer. Ukuran masing-masing kotak, sekitar 3 x 4 meter.