Bayar Hotel Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Jombang Diringkus di Surabaya

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Gubeng Surabaya, Kompol Eko Sudarmanto merilis kasus peredaran uang palsu di Polsek setempat.

Kapolsek Gubeng Surabaya, Kompol Eko Sudarmanto merilis kasus peredaran uang palsu di Polsek setempat.

FaktaJombang.com – Pemuda berinisial HS (20) warga asal Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, diamankan petugas di Polsek Gubeng, Surabaya.

Bukan tanpa sebab, HS terbelit perkara uang palsu (Upal). Hal ini diketahui ketika dia check out dan membayar sewa hotel di kawasan Gubeng, Kota Surabaya.

Pihak hotel yang curiga dengan uang yang dibayarkan HS tersebut, akhirnya menghubungi polisi. Dan hasilnya, polisi mendapati jika di pakaian HS masih banyak tersisa Upal.

ADVERTISEMENT

iklan buat website

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketahuannya pas bayar hotel, pelaku pakai uang palsu, saat kita datang ternyata sisanya masih banyak di pakaiannya,” kata Kompol Eko Sudarmanto saat konferensi pers di Polsek Gubeng Surabaya, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga:  Desak UMK Naik 10 Persen, Ratusan Buruh di Jombang Kembali Demo

Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka HS, lanjut Kompol Eko, diketahui jika HS bertugas melakukan distribusi atau menyebarkan Upal tersebut.

Sejauh ini, HS mengaku menyasar toko kelontong atau warung kecil dalam penyebaran uang palsunya.

Sedangkan untuk pembayaran atau transaksi hotel, HS mengaku baru pertama kali dilakukan. Dan apesnya, HS tertangkap.

“Sasarannya biasanya warung-warung kecil,” kata Kompol Eko.

Dalam aksinya, kata Kompol Eko, HS tidak sendirian. Ia bersama rekannya berinisial RP (23).

Baca Juga:  Polisi Jombang Ringkus Pemuda Mencurigakan Bermotor Vixion, Ternyata Bawa Pil Y

Adapun RP, lanjutnya, sudah diamankan polisi setelah diringkus di Dusun Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo, Malang.

Dikatakannya, RP mengaku hanya memproduksi saja dan tidak mengedarkan Upal yang dia produksi. RP mengaku mencari orang yang berminat sebagai penyebar Upal.

“Jadi, RP mencari orang untuk menyalurkan. Salah satunya HS yang berminat,” ujar Kompol Eko.

Disebutkan, Upal tersebut dijual menggunakan sistem 1 banding 4. Yakni, 1 lembar uang asli mendapatkan 4 lembar uang palsu.

Dari praktik itu, mereka mengaku meraup untung hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga:  Menangis Saat Sidang di PN Jombang, Sopir Vanessa Angel Minta Hukuman Diringankan

Lalu, dari keuntungan itu, ada yang disisihkan untuk biaya produksi. Selain itu, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Keuntungannya diputar untuk produksi lagi, Rp 55 juta untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

Dari kedua tersangka, polisi menyita total Upal hingga Rp 202 juta, pecahan Rp 50 ribu maupun Rp 100 ribu.

Kemudian sejumlah alat produksi upal, serta kertas A4 juga turut disita polisi sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, keduanya terancam dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Sumber: TribrataNews Polda Jatim

Follow WhatsApp Channel faktajombang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus
Sewa Mobil Malah Dipakai Jaminan Utang, Dua Pria Diamankan Polisi Jombang
Curigai Gelagat Pria Sedang Santai, Polisi Jombang Malah Ungkap 685 Butir Pil Koplo
Mabuk-mabukan di Warung Angkringan Jombang, 18 Pemuda Terjaring Razia

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:24 WIB

Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:37 WIB

Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terbaru

Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, jalan raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Peristiwa

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:26 WIB