Beraksi di Jombang dan Mojokerto, Maling Spesialis Motor Didor Polisi

- Redaksi

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus pencurian sepeda motor di sejumlah TKP di Jombang dan Mojokerto, diamankan di Polres Jombang beserta barang buktinya.

Tersangka kasus pencurian sepeda motor di sejumlah TKP di Jombang dan Mojokerto, diamankan di Polres Jombang beserta barang buktinya.

FaktaJombang.com – Tersangka spesialis pencurian sepeda motor diringkus Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang. Dia adalah Khoirul Rochman (31) asal Dusun Kluweh, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Ia dibekuk korps seragam coklat di wilayah Kecamatan Kabuh, pada Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. Tak hanya di Jombang, tersangka diketahui melakukan tindak kejahatannya hingga di wilayah Mojokerto, Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari korban. Sebelumnya, sepeda motor Honda Blade nopol S-5340-RF miliknya yang hilang, dia dapati dipakai tersangka.

Dari laporan itu, lanjut Teguh Setiawan, polisi segera melakukan penyelidikan. Sehari setelah itu, polisi pun menggerebeknya. Namun, saat penangkapan, tersangka malah kabur.

“Kami pun melepas tembakan peringatan hingga tiga kali. Tapi tidak dihiraukan. Terpaksa kami lakukan tindakan terukur pada kaki sebelah kanan tersangka,” jelas Teguh Setiawan.

Dikatakannya, tersangka beraksi pada pagi dini hari. Ia mengincar target sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban sewaktu ditinggal pemiliknya. Setelah mendapat target, kunci motor dirusak, lalu didorongnya.

Baca Juga:  Sidang Perlawanan Eksekusi Tanah di Mojodanu Jombang, Terlawan Bawa 9 Bukti

“Tersangka mengincar motor yang ditinggal pemiliknya tidur atau keluar rumah. Kemudian merusak kunci motor dengan menggunakan kunci palsu yang sudah dilumuri pelumas,” terangnya.

Teguh Setiawan menandaskan, tersangka mengaku sudah beraksi selama dua tahun dengan sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jombang, dan ada juga yang di Mojokerto. Sedikitnya, ada 10 unit sepeda motor yang sudah dicurinya.

“Selain sepeda motor, ia juga mencuri dua sepeda kayuh (ontel) di Mojoagung dan juga mencuri alat pertukangan. Ia menjual motor hasil curiannya bervariasi, mulai dari harga Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta,” jelasnya

Baca Juga:  Ada Pembangunan Pabrik di Karangpakis Jombang, Sudah Kantongi Izin Belum?

Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan tersangka, berupa 2 unit sepeda motor, masing-masing Honda Blade dan Suzuki Smash nopol A-4809-XA.

“Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Teguh Setiawan.

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB