Bisnis Esek-esek di Tunggorono Jombang Dibongkar Polisi, Bertarif Rp 150-200 Ribu

- Redaksi

Jumat, 11 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka mucikari diamankan di Polres Jombang.

Tersangka mucikari diamankan di Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Bisnis esek-esek di eks lokalisasi Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, masih saja menggeliat. Meski dalam praktiknya, secara sembunyi-sembunyi.

Ini diketahui setelah petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, menggerebek rumah di dusun tersebut, pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang perempuan diduga sebagai mucikari. Dia adalah Anis Itasari (31) warga asal Dusun Kemiri, Kecamatan Kemlagi, Kabpaten Mojokerto, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, penggerebekan dilakukan berawal dari informasi masyarakat pada Kamis 03 Juni 2021, yang mengetahui adanya aktivitas prostitusi di bekas lokalisasi tersebut.

Dalam praktiknya, lanjutnya, tersangka membuka sebuah warung di rumah tersebut. Tampaknya, warung itu hanya sebagai kedok belaka agar bisnis esek-esek ini tidak terendus petugas.

“Dan ternyata, warung tersebut juga menjadi ajang transaksi prostitusi,” katanya.

Saat penggerebekan siang itu, polisi mendapati seorang pekerja sek komersial (PSK) sedang melayani pria hidung belang di sebuah kamar rumah yang dikontrak tersangka.

Baca Juga:  Terima Data CSR PT Sengfong dari Bappeda Jombang, Warga Tunggorono Sebut Ada Selisih

Selain tersangka Anis, polisi juga mengamankan dua PSK berinisial DF (23) warga Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, dan RN (30) warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Dan dua PSK itu berstatus sebagai saksi.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, di antaranya uang tunai sebesar Rp 150 ribu, sebuah sprei warna biru motif Doraemon, 1 bungkus tisu merk Tessa, 2 unit ponsel masing-masing merek Vivo biru dan Oppo hitam.

Baca Juga:  Videonya Viral, Pelaku Perusakan Truk Ditangkap Polisi, Mayoritas Masih Bawah Umur

Juga sebungkus kondom merek Sutra bekas pakai, sebuah kaos lengan pendek putih, dan sebuah jumpsuit hijau.

Saat ini, tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya.

Dia dijerat Pasal 296 KUHP, yakni barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain (Mucikari).

“Ancamannya, penjara paling lama satu tahun empat bulan,” pungkasnya. *)

Follow WhatsApp Channel faktajombang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus
Sewa Mobil Malah Dipakai Jaminan Utang, Dua Pria Diamankan Polisi Jombang
Curigai Gelagat Pria Sedang Santai, Polisi Jombang Malah Ungkap 685 Butir Pil Koplo
Mabuk-mabukan di Warung Angkringan Jombang, 18 Pemuda Terjaring Razia

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:24 WIB

Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:37 WIB

Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terbaru

Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, jalan raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Peristiwa

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:26 WIB