FaktaJombang.com – Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) diubah menjadi tunai yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Hal ini berdasarkan surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial nomor 592/6/BS tertanggal pada 18 Februari 2022. Hal ini tercantum dalam surat tentang Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT periode Januari – Maret 2022.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Albarian Rista Gunarto, membenarkan terjadinya perubahan penyaluran BPNT menjadi tunai lewat PT Pos Indonesia Jombang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar, berlakunya berdasarkan surat dari Kemensos dari Januari, Februari dan Maret,” ujarnya saat dihubungi FaktaJombang.com lewat sambungan telepon, Selasa (22/2/2022) siang.
Pihaknya mengatakan, penyaluran bantuan tunai tersebut sudah dimulai Selasa 22 Februari 2022. Teknisnya, kata Alarian, pihak PT Pos Indonesia langsung mendatangi balai desa.
“Saat ini, sudah ada jadwal 3 kecamatan di Jombang untuk penyaluran bantuan ini,” ujarnya.
Dikatakannya, BPNT yang disalurkan secara tunai tersebut sejumlah Rp 200 ribu per bulan. Hanya saja, Albarian mengaku belum bisa mengetahui secara pasti, berapa jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Jombang yang mendapat bantuan tersebut,
“Kami masih belum menerima data dari Kemensos. Kalau tidak salah untuk di Jombang ada lima puluh ribu lima ratus dua puluh lima penerima. Ini informasi pertama dari PT Pos, karena dari Kemensos masih belum memberikan informasi jumlah kepastian penerima bantuan tersebut,” urainya.
Bantuan tunai pengganti BPNT itu, kata Albarian, hanya bisa dicairkan oleh orang yang disebut dalam Surat Pemberitahuan (SP).
Ditanya soal persyaratan pengambilan bantuan tunai, pihaknya menjawab tidak ada perubahan. Ia memastikan, syaratnya harus membawa KTP asli.
“Tidak ada perubahan persyaratan, bagi penerima cukup membawa KTP asli (bukan fotokopi). Kemudian difoto dari surat untuk PT Pos, itu saja,” tuturnya.
Disinggung soal nasib e-Warung dan suplier sembako, usai perubahan non tunai menjadi tunai ini, pihaknya enggan menjelaskan. Albarian Rista Gunarto mengatakan, belum mengetahui secara pasti terkait nasib e-Warung tersebut. Alasannya, belum ada petunjuk terkait hal itu.
“Waduh, kami juga masih belum bisa memberikan jawaban kalau masalah e-Warung itu. Jadi kami hanya melaksanakan surat dari Kemensos untuk percepatan penyaluran tersebut. Jadi belum bisa menjelaskan, karena belum ada petunjuk,” jawabnya. *)