BPPH PP Jombang Mengutuk Keras Oknum Persekutuan Doa Cabuli Jemaat di Bawah Umur

- Redaksi

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edi Haryanto SH MH CIL CMe, Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Jombang.

Edi Haryanto SH MH CIL CMe, Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Jombang.

FaktaJombang.com – Diringkusnya HPN (39) tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, rupanya bikin geram Badan Penyuluh dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH PP) Kabupaten Jombang.

Diketahui, HPN merupakan oknum Anggota Persekutuan Doa (PD) Efrata, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Ia ditangkap polisi, setelah orang tua korban melapor ke pihak berwajib atas peristiwa memilukan menimpa putrinya yang masih berusia 14 tahun.

“Kami, atas nama Keluarga Besar BPPH Pemuda Pancasila Jombang mengutuk keras atas kejadian tersebut,” tandas Edi Haryanto SH MH CIL CMe, Ketua BPPH PP Jombang, Selasa (23/11/2021).

Pihaknya juga mengatakan turut prihatin atas kejadian tersebut. Selain melibatkan oknum pemuka agama, juga karena korbannya masih berusia di bawah umur yang sekaligus merupakan anggota jemaatnya.

Semestinya, lanjut Edi Haryanto, yang bersangkutan adalah sosok panutan bagi seluruh jemaatnya. Bukannya malah berbuat tidak senonoh dan merusak masa depan anggota jemaatnya yang masih berusia belia.

Baca Juga:  'Kendel', 3,9 Ribu Anak di Jombang Jalani Vaksin Covid-19 Serentak

“Terus terang kami prihatin. Apalagi modusnya diketahui bersinggungan dengan agama, yaitu pengobatan melalui doa,” ungkapnya.

Pengacara gaul ini juga menyinggung, jika Jombang merupakan Kota Beriman dan beberapa kali mendapat predikat sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Karenanya, ia meminta agar penegak hukum lebih serius dalam penanganan hukum terhadap tersangka.

“Maka wajib hukumnya, baik polisi maupun kejaksaan untuk lebih serius menangani perkara ini,” tandas Edi Haryanto.

Baca Juga:  Begini Pengakuan Sopir Vanessa Angel Sesaat Sebelum Kecelakaan di Tol Jombang

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta, saat di persidangan nanti, Majelis Hakim bisa menjatuhi hukuman setimpal dan setinggi-tingginya atas perbuatan tersangka.

“Ini agar bisa memberi pembelajaran, agar pelaku tindak kejahatan pencabulan anak di bawah umur di Jombang ini, tidak kembali terjadi,” pungkasnya. *)

Baca sebelumnya: Oknum Anggota Persekutuan Doa di Jombang Setubuhi Pasien di Bawah Umur, Ini Modusnya

Follow WhatsApp Channel faktajombang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru

Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, jalan raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Peristiwa

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:26 WIB