BPPH PP Jombang Mengutuk Keras Oknum Persekutuan Doa Cabuli Jemaat di Bawah Umur

Selasa, 23 November 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Edi Haryanto SH MH CIL CMe, Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Jombang.

Edi Haryanto SH MH CIL CMe, Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Jombang.

FaktaJombang.com – Diringkusnya HPN (39) tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, rupanya bikin geram Badan Penyuluh dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH PP) Kabupaten Jombang.

Diketahui, HPN merupakan oknum Anggota Persekutuan Doa (PD) Efrata, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Ia ditangkap polisi, setelah orang tua korban melapor ke pihak berwajib atas peristiwa memilukan menimpa putrinya yang masih berusia 14 tahun.

“Kami, atas nama Keluarga Besar BPPH Pemuda Pancasila Jombang mengutuk keras atas kejadian tersebut,” tandas Edi Haryanto SH MH CIL CMe, Ketua BPPH PP Jombang, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga:  Jalan Berlubang, Warga Kedungpapar Jombang Tanami Pohon Pisang

Pihaknya juga mengatakan turut prihatin atas kejadian tersebut. Selain melibatkan oknum pemuka agama, juga karena korbannya masih berusia di bawah umur yang sekaligus merupakan anggota jemaatnya.

Semestinya, lanjut Edi Haryanto, yang bersangkutan adalah sosok panutan bagi seluruh jemaatnya. Bukannya malah berbuat tidak senonoh dan merusak masa depan anggota jemaatnya yang masih berusia belia.

Baca Juga:  Demo Buruh Tuntut UMK Naik di Jombang, Berakhir Mengambang

“Terus terang kami prihatin. Apalagi modusnya diketahui bersinggungan dengan agama, yaitu pengobatan melalui doa,” ungkapnya.

Pengacara gaul ini juga menyinggung, jika Jombang merupakan Kota Beriman dan beberapa kali mendapat predikat sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Karenanya, ia meminta agar penegak hukum lebih serius dalam penanganan hukum terhadap tersangka.

“Maka wajib hukumnya, baik polisi maupun kejaksaan untuk lebih serius menangani perkara ini,” tandas Edi Haryanto.

Baca Juga:  Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: "Saya Mimpi…"

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta, saat di persidangan nanti, Majelis Hakim bisa menjatuhi hukuman setimpal dan setinggi-tingginya atas perbuatan tersangka.

“Ini agar bisa memberi pembelajaran, agar pelaku tindak kejahatan pencabulan anak di bawah umur di Jombang ini, tidak kembali terjadi,” pungkasnya. *)

Baca sebelumnya: Oknum Anggota Persekutuan Doa di Jombang Setubuhi Pasien di Bawah Umur, Ini Modusnya

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru