Buntut Penggerebekan Perumahan di Jogoloyo Jombang, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam penggerebekan di perumahan di desa Jogoloyo, kecamatan Sumobito, kabupaten Jombang, diangkut mobil dan dibawa ke Polres Jombang. (Foto: IST)

Pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam penggerebekan di perumahan di desa Jogoloyo, kecamatan Sumobito, kabupaten Jombang, diangkut mobil dan dibawa ke Polres Jombang. (Foto: IST)

FaktaJombang.com – Polres Jombang akhirnya menetapkan 2 pria yang terjaring dalam penggerebekan di perumahan dusun Buduran, desa Jogoloyo, kecamatan Sumobito, kabupaten Jombang, sebagai tersangka, pada Senin (15/1/2024) kemarin.

Keduanya yakni berinisial ID (19) warga desa Mlaras, kecamatan Sumobito, dan AN (16) warga desa Watudakon, kecamatan Kesamben, kabupaten Jombang.

Baca juga: Perumahan di Jogoloyo Jombang Digerebek, Sejumlah Pasangan Luar Nikah Terjaring

ADVERTISEMENT

iklan buat website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara cewek yang bersama ID dan AN saat terjaring dalam penggerebekan tersebut, tidak dilanjutkan oleh kepolisian. Karena keduanya masih di bawah umur, yakni usia 14 dan 16 tahun.

Baca Juga:  IRT di Jombang Nekat Jadi Pengedar Sabu-sabu, Ngaku Dikirm Suami Sirinya

Sedangkan 5 pasangan lain yang juga terjaring dalam penggerebekan itu, dilimpahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Jombang.

“Ada 7 pasangan yang terjaring. 5 pasangan diserahkan ke Satpol PP Kombang karena usianya sudah dewasa. Namun, ada 2 pasangan kita proses,” kata AKP Sukaca, Kasatreskrim Polres Jombang.

Menurutnya, kepolisian menetapkan kepada 2 pasangan tersebut sebagai tersangka, karena dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga:  Hendak Tawuran, Seorang Pemuda Bersenjata Pedang Ditangkap Polisi di Jombang

“Yang dua ini, perempuan masih di bawah umur, yakni usia 14 dan 16 tahun, Jadi yang laki-laki bisa diproses hukum,” ungkapnya.

Setelah ditetapkan tersebut, keduanya saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Jombang.

Keduanya terancam dijerat Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman pidananya, penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Baca Juga:  WCC Jombang Sayangkan Adanya Kekerasan dalam Penggerebekan Perumahan di Jogoloyo

Sebelumnya dibertakan, sebanyak 7 pasangan di luar nikah, terjaring razia saat berada di dalam sejumlah kamar yang berada di perumahan Joglo Resident, desa Jogoloyo, kecamatan Sumobito, kabupaten Jombang, Senin (15/1/2024) lalu.

Mereka menyewa kamar dari 5 rumah kos di perumahan tersebut seharga Rp 30 ribu rupiah per jam, untuk berbuat begituan.

Oleh warga, 7 pasangan remaja yang tertangkap kemudian diserahkan ke Polres Jombang untuk diproses secara hukum. *)

Follow WhatsApp Channel faktajombang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus
Sewa Mobil Malah Dipakai Jaminan Utang, Dua Pria Diamankan Polisi Jombang
Curigai Gelagat Pria Sedang Santai, Polisi Jombang Malah Ungkap 685 Butir Pil Koplo
Mabuk-mabukan di Warung Angkringan Jombang, 18 Pemuda Terjaring Razia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:24 WIB

Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:37 WIB

Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terbaru

Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, jalan raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Peristiwa

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:26 WIB