Buruh di Jombang Mengadu di-PHK Sepihak, BPPH PP: ‘Kami Dampingi Sekaligus Buka Pos Pengaduan’

- Redaksi

Senin, 1 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPPH PP Jombang, Edi Haryanto SH MH CIL CMe (dua dari kiri), bersama Gus Sentot (kiri) dan pengurus MPC Pemuda Pancasila Jombang.

Ketua BPPH PP Jombang, Edi Haryanto SH MH CIL CMe (dua dari kiri), bersama Gus Sentot (kiri) dan pengurus MPC Pemuda Pancasila Jombang.

FaktaJombang.com – Pria berinisial ES (33), warga asal Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, mengadu ke Badan Penyuluh dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) MPC Kabupaten Jombang.

Dalam penuturannya, dia berkeluh kesah terkait nasibnya yang di-PHK oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja, yakni di PT CBN yang berlokasi di jalan Cempaka Jombang.

“Saya sebagai sekuriti di PT CBN. Kerja selama 2 setengah tahun,” katanya, Minggu (30/4/2023) malam.

Selama 2,5 tahun bekerja sebagai sekuriti, dia mengaku tidak melakukan kesalahan apapun yang bisa merugikan perusahaan. Namun, dia kemudian mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan tersebut, tanpa ada proses dan penjelasan apapun.

“Waktu itu saya langsung diberi putusan PHK dari pihak perusahaan saya bekerja. Tanpa ada proses apapun,” tutur bapak satu putra yang masih berusia 7 tahun ini.

Baca Juga:  Kronologi Pemuda Miagan Jombang Dikeroyok dan Dibacok, Polisi Dalami Kasus Ini

Meskipun tak tahu sebab musababnya, dia pun terpaksa rela menerima keputusan dari pihak perusahaan yang dia rasa “menyakitkan” itu. Pekerjaan sekuriti yang dia jalani yang gajinya sebagai penopang ekomomi keluarga itu pun, mendadak sirna.

“Bagi saya, keputusan PHK itu sepihak,” imbuhnya.

Disinggung soal pesangon, dia mengaku tidak menerima apapun selain putusan PHK tersebut.

“Nggak terima apa-apa. Makanya, saya mengadu ke BPPH PP Jombang ini, untuk memperjuangkan nasib saya ini,” akunya memungkasi.

Sementara itu, Ketua Badan Penyuluh dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Jombang, Edi Haryanto SH MH CIL CMe, membenarkan telah menerima pengaduan dari ES. Dia menyayangkan, adanya insiden PHK yang dialami ES.

Baca Juga:  Diduga Ada Penyelewengan PIP 2020-2021, SMK Budi Utomo Gadingmangu Diadukan ke Kejari Jombang

“Kami sudah menerima aduannya. Dan pasti, ES sangat kecewa atas keputusan PHK yang dia terima,” kata Edi Haryanto, Minggu (30/4/2023) malam.

Menurutnya, sebelum PHK diberikan, semestinya pihak perusahaan perlu memberitahukan lebih dulu kepada pekerja yang hendak di-sanksi PHK.

Menurutnya, jika seorang pekerja memang melakukan kesalahan menurut aturan yang berlaku pada internal perusahaan, pihak perusahaan setidaknya lebih dulu melakukan sanksi teguran atau peringatan.

“Bisa saja, dengan memberinya SP (surat peringatan) satu, dua, dan tiga. Harapannya, dari SP ini, si pekerja tahu kesalahan yang dituduhkan padanya dan akan memperbaiki kesalahan tersebut. Jika tidak ada, ya mana mungkin pekerja ini tahu kesalahannya,” paparnya.

Terkait hal ini, Edi Haryanto menyatakan, akan melakukan pendampingan pada ES dan melakukan langkah-langkah untuk memperjuangkan nasibnya.

Baca Juga:  Tak Terawat, Fasilitas Taman Desa Ngogri Jombang dan Kamar Ganti Rp 34 Juta Rusak

“Berdasarkan aduan ES, dia merupakan korban PHK sepihak. Dan kami, BPPH PP Jombang pasti akan melakukan pendampingan terkait hal ini,” tegasnya.

Bahkan, Edi Haryanto juga menegaskan, jika pada momen Hari Buruh Internasional, 1 Mei ini, BPPH PP Jombang membuka pos pengaduan kasus hukum perburuhan yang dialami para pekerja.

Hal ini, katanya, sebagai bentuk kepedulian BPPH PP Jombang terhadap buruh atau pekerja di Kota Santri. Sekaligus sebagai upaya penyelesaian perselisihan hubungan yang terjadi antara perusahaan dengan pekerja.

“Pos pengaduan ini, merupakan kado di MayDay, Kado ulang tahun para buruh di Jombang. Kami sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan Gus Sentot, ketua MPC Pemuda Pancasila Jombang terkait pos pengaduan ini,” tandasnya. *)

Berita Terkait

Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto
Polres Jombang Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Fokus Tekan Angka Kecelakaan
Veteran dan Janda Veteran Terima Tali Asih pada Tasyakuran Hari Pahlawan di Jombang
Pikap Ringsek Parah dalam Kecelakaan Beruntun di Perak Jombang, Dua Orang Meninggal
Beberapa Hari Tak Terlihat, Wanita di Jombang Ditemukan Memubusuk di Dalam Rumahnya
HUT Kemerdekaan RI ke-80, PMPJ Berbagi Makanan dan Pakaian di Jombang

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:20 WIB

Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:08 WIB

Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:53 WIB

Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Senin, 17 November 2025 - 21:53 WIB

Polres Jombang Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Fokus Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 17 November 2025 - 15:01 WIB

Pikap Ringsek Parah dalam Kecelakaan Beruntun di Perak Jombang, Dua Orang Meninggal

Berita Terbaru

Mobil Mitsubishi Pajero yang terguling terjadi di KM 679+400 A Tol Jombang-Mojokerto, sebelum dievakuasi.

Peristiwa

Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Kamis, 5 Feb 2026 - 17:53 WIB