Buruh di Jombang Unjuk Rasa, Desak UMK 2022 Naik 10 Persen

- Redaksi

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo buruh di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (9/11/2021).

Aksi demo buruh di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (9/11/2021).

FaktaJombang.com – Puluhan buruh di Kabupaten Jombang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang, Selasa (9/11/2021).

Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jombang Tahun 2022 sebesar 10 persen dari UMK tahun sebelumnya. Seperti diketahui, UMK Jombang tahun 2021 sebesar Rp 2,65 juta.

Salah seorang buruh, Lutfi Mulyono mengatakan, aksi ini sengaja dilakukan menjelang proses penetapan UMK tahun 2022. Berdasarkan Surat Edaran Dinas Provinsi, pembahasan dan perumusan UMK tahun 2022, diawali tanggal 11 sampai 16 November 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, dari tanggal 16 sampai tanggal 25 November 2021, adalah rekomendasi Bupati kepada Gubernur.

Baca Juga:  Patroli PPKM dengan Berbagi Beras, Kapolres Jombang Juga Borong Gorengan

“Nah, Gubernur menetapkan UMK Kabupaten/Kota, terakhir tanggal 30 November. Oleh karenanya, mulai pada pembahasan hingga penetapan UMK Kabupaten/kota tanggal 30 November 2021, kami akan terus melakukan pengawalan,” ungkapnya.

Dalam aksi itu, perwakilan buruh juga melakukan pertemuan dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang di salah ruang di OPD (organisasi perangkat daerah) tersebut.

Lutfi Mulyono yang juga merupakan Ketua Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Saburmusi) Jombang tersebut, juga meminta agar diadakan verifikasi ulang terhadap seluruh serikat buruh yang berada di kursi Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang.

“Sudah kita sampaikan, berdasarkan upah tahun kemarin, kami dipecundangi, kami trauma, karena tidak ada kenaikan UMK, dan tidak ada supervisi atau kontrol dari pemerintah terkait harga sandang, pangan, papan masyarakatnya, tapi upah tidak dinaikkan,” tuturnya.

Baca Juga:  Difitnah dan Rumahnya Disegel, Putra Kiai Sepuh di Jombang Mengadu ke Polda Jatim

Selama ini, kata dia, perwakilan buruh yang ada di Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang selalu tertutup dan tidak pernah menyampaikan kepada serikat buruh lain di Kabupaten Jombang.

“Keterwakilannya memang sah atau tidak sah, karena kami tidak pernah dilibatkan. Yang kedua, atau ada solusi lain, kami dilibatkan kami dilibatkan dalam perundingan penetapan upah,” tandasnya.

“Hasil pertemuannya bagaimana, rumusannya bagaimana, sampai penetapannya bagaimana,” sambung dia.

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang, Priadi mengatakan, pada dasarnya, pihaknya menerima dengan baik penyampaian aspirasi dari para buruh. Pihaknya juga akan melakukan diskusi dan melakukan rapat terkait usulan buruh ini. Namun, dia menegaskan, hasil akhir ada pada hasil pleno.

Baca Juga:  Diminta Bayar HGB Lagi, Penyewa Ruko Simpang Tiga Nilai Pemkab Jombang Salah Alamat

“Memang seyogyanya demikian sebagai serikat pekerja, supaya bisa memberikan kontrol dalam bentuk pengendalian terhadap Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang,” kata Priadi.

“Sepanjang tidak berada di atas batas atas. Ingat, kita diikat oleh aturan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, bahwa upah itu dihitung terlebih dahulu batas atas dan bawah. Ketika upah kita di atas batas atas, maka kabupaten tidak punya kewenangan lagi untuk merekomendasikan kenaikan upah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru