FaktaJombang.com – Seorang ibu, sebut saja UL, yang mengaku sebagai wali murid SMA Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, mendatangi Polres Jombang, Senin (13/12/2021) siang.
Ia datang tidak tangan kosong, melainkan dengan menenteng sebuah bendel kertas berjilid rapi. Sementara di tangan kirinya, tergelantung tas khas perempuan warna hitam.
Dia mengatakan, bendel kertas tersebut berisi lampiran-lampiran yang diyakininya sebagai bukti-bukti dugaan kasus dugaan penyelewengan Dana BOS tahun 2020, di SMA Budi Utomo. Salah satu lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rencananya, saya mau melapor ke Polres Jombang. Ini adalah sejumlah lampiran-lapiran sebagai bukti adanya dugaan penyelewengan Dana BOS di SMA Budi Utomo tahun 2020,” kata UL, saat bertemu sejumlah wartawan di depan ruang SPKT Polres Jombang.
Menurutnya, meski dibantu pemerintah melalui BOS (Biaya Operasional Sekolah), sekolah yang kini menjadi tempat anaknya menempuh pendidikan, dinilainya cukup mahal.
“Tahun 2020, SPP-nya saja mencapai Rp 240 ribu per bulan per siswa. Itu untuk kelas Reguler. Kalau yang kelas Khusus, mencapai Rp 400 ribu per bulan per siswa. Padahal, ada BOS di situ,” urainya.
Belum lagi, lanjut UL, sumbangan gedung yang dipatok minimal sejumlah Rp 2,3 juta untuk kelas Reguler dan Rp 2,5 juta untuk kelas Khusus. Kemudian, menarik biaya untuk alokasi dana sarana pendidikan sebesar Rp 500 ribu untuk kelas Reguler dan kelas Khusus sebesar Rp 1 juta.
“Belum biaya lainnya. Total biaya setahun SMA ini mencapai Rp 7,2 juta. Kalau kelas khususnya, mencapai Rp 12,7 juta. Apa seperti itu nggak ugal-ugalan. Sekali lagi, ada Dana BOS. Lalu, dibuat apa BOS tersebut. Ini yang patut dipertanyakan,” ungkap UL.
UL juga menuturkan, dalam berkas yang sudah dijilid itu, juga menyertakan sejumlah nama dan jabatannya yang patut diduga mengetahui sirkulasi dana di tubuh SMA Budi Utomo. Dan nama-nama tersebut, kata dia, patut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Di sini sudah kami sertakan, ada 5 orang. Yaitu, Kepala SMA Budi Utomo yang saat itu (Tahun 2020) dijabat Bambang Wahyudi. Kemudian bendaharanya Anton Abdurrohman, TU Abdurrohman, Kepala Kelas Khususnya, Aziz Kusaini, dan Ketua Komite SMA Budi Utomo Fitriyanto. Nah, yang pak Fitriyanto ini juga menjabat Kepala SMP Budi Utomo waktu itu,” paparnya.
Beberapa jam kemudian, dia kemudian keluar dari ruangan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Jombang. Menurutnya, laporannya sudah ditangani pihak kepolisian sebelumnya.
“Ternyata, kasus dugaan ini sudah didalami Polres Jombang. Dan saya tadi juga menyampaikan, kalau saya siap jika diperlukan sebagai saksi,” ujar UL.
Dia juga menambahkan, kedatangannya ke Polres Jombang, mendapat dukungan penuh dari Paguyuban Wali Murid SMA, SMP dan SMK Budi Utomo, dalam upaya mengusut tuntas indikasi penyelewengan Dana BOS 2020 di tiga lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu.
“Setelah dugaan ini bisa terungkap secara gamblang, kami juga bersepakat pingin sekolah-sekolah di YPBU Gadingmangu ke depannya, transparan soal aliran dana kepada Wali Murid,” pungkasnya, *)