Diberitakan Sepihak Soal Senpi, Warga Perak Jombang Nyatakan Hoaks

- Redaksi

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MSR bersama penasihat hukumnya, Beny Hendro, saat menunjukkan media cetak yang beritanya dinilainya merugikan kliennya.

MSR bersama penasihat hukumnya, Beny Hendro, saat menunjukkan media cetak yang beritanya dinilainya merugikan kliennya.

FaktaJombang.com – Merasa dirugikan oleh pemberitaan dua media massa, yakni media cetak Pojok Kiri dan media online DjavaTimes.com, MSR (begitu dua media tersebut menginisial nama narasumber) menyatakan, jika berita tersebut tidak benar alias hoaks.

Berita tersebut yakni berjudul “Pengusaha Outsourcing Merangkap Ketua Yayasan Diduga Mengancam Warga Dengan Senjata Api’. Berita ini diterbitkan media cetak Pojok Kiri di halaman Gresik-Sidoarjo-Nganjuk pada 29 Juni 2021, dengan inisial penulis PUL.

Sedangkan berita berjudul “Pengusaha Outsourcing Asal Jombang Diduga Mengancam Tamunya dengan Senjata Api” diterbitkan media online DjavaTimes.com pada Jumat 25 Juni 2021 dengan inisial penulis IFUL.

ADVERTISEMENT

iklan buat website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beny Hendro, penasihat hukum MSR menyatakan, kliennya merasa dirugikan atas pemberitaan dua media massa tersebut, dan mencemarkan nama baik WI yang disebut Pojok Kiri merupakan seorang pengusaha outsorcing sekaligus Ketua Yayasan bernama Wildy Istimror. Atau yang ditulis inisial WD di media online DjavaTmes.com

Dia menilai, berita tersebut tidak berdasarkan kenyataan. Sebab, MSR tidak pernah memberi pernyataan resmi kepada wartawan dua media tersebut, soal dirinya pernah diancam WI dengan senjata api (senpi).

Baca Juga:  Truk Muatan Tebu Terguling di Sembung Jombang, 4 Orang Meninggal Seketika

“Klien kami juga tidak pernah menyatakan, jika WI masuk kamar dan mengambil sebuah tas kecil kemudian membuka tas tersebut dan mengeluarkan sepucuk senpi, saat klien kami bertamu ke rumah WI,” kata Beny Hendro, Sabtu (10/7/2021).

Apalagi, lanjutnya, soal pernyataan MSR yang menirukan WI, jika WI tidak takut dengan masyarakat Gadingmangu. “Klien kami tidak pernah membuat statemen secara resmi terkait itu,” tandasnya.

Lebih lagi, kata Beny Hendro, MSR menyatakan juga tidak pernah dikonfirmasi oleh dua wartawan tersebut terkait informasi yang ditulis dan diterbitkan di medianya masing-masing.

Baca Juga:  Sungai Meluap, Puluhan Rumah Warga Sumberagung Perak Jombang Kebanjiran

“Karenanya, kami menilai berita tersebut tidak berimbang. Sang penulis berita tidak melakukan konfirmasi terlebih dulu kepada klien kami. Dan tentunya, berita tersebut tidak benar adanya,” ulasnya.

Beny Hendro kembali menandaskan, kliennya sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut. Meskipun kliennya ditulis di dua media tersebut hanyalah inisial MSR, namun media Pojok Kiri menulis alamat MSR secara lengkap, yakni warga Dusun Plumpung, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

“Kalau WI jelas namanya disebut lengkap di media Pojok Kiri, sekaligus pekerjaannya. Meskipun media cetak ini tidak menyebut secara detail Ketua Yayasan mana,” ungkap Beny.

Selain itu, Beny Hendro juga menilai jika wartawan PUL menulis berita tersebut di medianya juga diduga mengandung unsur opini. Dan hal tersebut, bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pokok Pers.

Baca Juga:  Pra-Tragedi 11 Mei 2021, Gus Qoim: 'Doktrin Jihad Perangi Keturunan PKI Dibangun Massif'

“Seperti pada alinea kelima, keenam dan ketujuh. Salah satunya kalimat, Hal tersebut sudah bisa dikategorikan mengancam,” tuturnya.

Atas kondisi tersebut, Beny Hendro menyatakan, sudah mengirimkan hak jawab pada dua media massa tersebut pada 9 Juli 2021 kemarin. Hak jawab tersebut, lanjutnya, sebagai hak kliennya memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

“Jika hak jawab dari klien kami tidak diindahkan, maka klien kami akan melaporkan hal ini ke Dewan Pers. Dari hasil Dewan Pers nantinya, langkah selanjutnya klien kami akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik di Polda Jatim,” pungkasnya. *)

Follow WhatsApp Channel faktajombang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru

Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, jalan raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Peristiwa

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:26 WIB