Diduga Bebani Peserta Didik, 2 Komponen BOS 2020 SMK Budi Utomo Jombang Disorot

SMK Budi Utomo
Gedung SMK Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

FaktaJombang.com – Tak hanya SMP dan SMA Budi Utomo, dugaan adanya mark-up Dana BOS 2020 juga berhembus kencang di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Dugaan itu mencuat, lantaran terdapat kejanggalan pada sejumlah komponen penggunaan BOS 2020 yang nilainya cukup besar. Padahal di masa itu, proses pembelajaran dilakukan secara daring (dalam jaringan) sesuai kebijakan dalam penanggulangan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Menurut sumber FaktaJombang.com, sekolah yang berada dalam naungan Yayasan Pendidikan Budi Utomo Gadingmangu ini, mendapatkan kucuran Dana BOS dalam 3 tahap. Tahap satu senilai Rp 1,030,080,000, tahap dua Rp 1,373,440, 000 dan tahap tiga Rp 891,360,000.

“Jika dijumlahkan, sebesar Rp 3,2 miliar sekian. Atau angkanya Rp 3,294,880,000,” katanya seraya menunjukkan data yang dipegangnya sekaligus total BOS yang diterima SMK ini pada tahun 2020.

Dikatakan sumber, dari pelaporan sejumlah komponen yang dinilainya cukup besar, yakni komponen pembelajaran dan ekstrakurikuler, dan komponen asesmen/ evaluasi pembeajaran.

Dari data yang dipegangnya, tahap satu pada komponen ini, pelaporannya senilai Rp 77,2 juta. Kemudian tahap kedua senilai Rp 401,5 juta, dan tahap tiga senilai Rp 288,3 juta.

Sedangkan pada komponen asesmen/ evaluasi pembelajaran, pelaporan tahap satu senilai Rp 64,6 juta, kemudian Rp 2,4 juta di tahap kedua, dan tahap tiga senilai Rp 29,1 juta.

“Adanya kejanggalan pada realiasi BOS tersebut, pada masa itu siswa belajar dari rumah atau daring karena pandemi Covid-19. Dan tentunya kegiatan ekstrakurikuler nyaris tidak ada,” papar sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini, belum lama ini.

Selain kegiatan ekstrakurikuler nyaris nihil karena pandemi, lanjut sumber, pihak SMK juga menarik biaya ekstrakurikuler sebesar Rp 150 ribu per siswa, baik kelas khusus maupun kelas program Axioo.

Untuk realisasi pada komponen asesmen/ evaluasi pembelajaran, sumber menyatakan, jika kegiatan tersebut juga dilakukan secara daring atau online. Selain itu, pihak sekolah juga membebani biaya kepada setiap peserta didik bernama tes semester dan mid semester.

“Untuk kelas reguler, dipungutkan sebesar Rp 250 ribu per siswa dengan item Tes Semester dan Mid Semester. Sedangkan program Axioo sebesar Rp 500 ribu dengan item PTS PAS, dan Ujian Online,” bebernya.

Sumber berharap, pelaporan BOS tahun 2020 untuk SMK Budi Utomo patut diaudit. Termasuk dua komponen tersebut. Karena pihaknya menduga adanya kejanggalan pada sejumlah pos atau komponen tersebut.

“Kami berharap diaudit dari lembaga independen agar ini gamblang. Atau kalau perlu penegak hukum bisa turun untuk menanganinya,” harapnya.

Sekedar informasi, pada tahun 2020, peserta didik jenjang sekolah menengah kejuruan SMK, mendapatkan Dana BOS sebesar Rp 1,600,000 per tahun.

Sayangnya, hingga berita ini diunggah, FaktaJombang.com belum berhasil mengonfirmasi Kepala SMK Budi Utomo terkait hal tersebut. Namun, upaya konfirmasi tetap dilakukan hingga saat ini. *)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *