Diduga Bebani Peserta Didik, 2 Komponen BOS 2020 SMK Budi Utomo Jombang Disorot

- Redaksi

Sabtu, 30 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung SMK Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Gedung SMK Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

FaktaJombang.com – Tak hanya SMP dan SMA Budi Utomo, dugaan adanya mark-up Dana BOS 2020 juga berhembus kencang di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Dugaan itu mencuat, lantaran terdapat kejanggalan pada sejumlah komponen penggunaan BOS 2020 yang nilainya cukup besar. Padahal di masa itu, proses pembelajaran dilakukan secara daring (dalam jaringan) sesuai kebijakan dalam penanggulangan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Menurut sumber FaktaJombang.com, sekolah yang berada dalam naungan Yayasan Pendidikan Budi Utomo Gadingmangu ini, mendapatkan kucuran Dana BOS dalam 3 tahap. Tahap satu senilai Rp 1,030,080,000, tahap dua Rp 1,373,440, 000 dan tahap tiga Rp 891,360,000.

ADVERTISEMENT

iklan buat website

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika dijumlahkan, sebesar Rp 3,2 miliar sekian. Atau angkanya Rp 3,294,880,000,” katanya seraya menunjukkan data yang dipegangnya sekaligus total BOS yang diterima SMK ini pada tahun 2020.

Baca Juga:  Santriwati Shiddiqiyyah Jombang: "Kepingin Mondok Sampai Tuntas dan Hafal Al-Quran"

Dikatakan sumber, dari pelaporan sejumlah komponen yang dinilainya cukup besar, yakni komponen pembelajaran dan ekstrakurikuler, dan komponen asesmen/ evaluasi pembeajaran.

Dari data yang dipegangnya, tahap satu pada komponen ini, pelaporannya senilai Rp 77,2 juta. Kemudian tahap kedua senilai Rp 401,5 juta, dan tahap tiga senilai Rp 288,3 juta.

Sedangkan pada komponen asesmen/ evaluasi pembelajaran, pelaporan tahap satu senilai Rp 64,6 juta, kemudian Rp 2,4 juta di tahap kedua, dan tahap tiga senilai Rp 29,1 juta.

“Adanya kejanggalan pada realiasi BOS tersebut, pada masa itu siswa belajar dari rumah atau daring karena pandemi Covid-19. Dan tentunya kegiatan ekstrakurikuler nyaris tidak ada,” papar sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini, belum lama ini.

Baca Juga:  Dua Jasad Bayi Ditemukan Campur Sampah di Sungai Glagahan Jombang

Selain kegiatan ekstrakurikuler nyaris nihil karena pandemi, lanjut sumber, pihak SMK juga menarik biaya ekstrakurikuler sebesar Rp 150 ribu per siswa, baik kelas khusus maupun kelas program Axioo.

Untuk realisasi pada komponen asesmen/ evaluasi pembelajaran, sumber menyatakan, jika kegiatan tersebut juga dilakukan secara daring atau online. Selain itu, pihak sekolah juga membebani biaya kepada setiap peserta didik bernama tes semester dan mid semester.

“Untuk kelas reguler, dipungutkan sebesar Rp 250 ribu per siswa dengan item Tes Semester dan Mid Semester. Sedangkan program Axioo sebesar Rp 500 ribu dengan item PTS PAS, dan Ujian Online,” bebernya.

Baca Juga:  Laporan Pembayaran Honor di BOS 2020 SMK Budi Utomo Jombang Tembus 1,65 Miliar

Sumber berharap, pelaporan BOS tahun 2020 untuk SMK Budi Utomo patut diaudit. Termasuk dua komponen tersebut. Karena pihaknya menduga adanya kejanggalan pada sejumlah pos atau komponen tersebut.

“Kami berharap diaudit dari lembaga independen agar ini gamblang. Atau kalau perlu penegak hukum bisa turun untuk menanganinya,” harapnya.

Sekedar informasi, pada tahun 2020, peserta didik jenjang sekolah menengah kejuruan SMK, mendapatkan Dana BOS sebesar Rp 1,600,000 per tahun.

Sayangnya, hingga berita ini diunggah, FaktaJombang.com belum berhasil mengonfirmasi Kepala SMK Budi Utomo terkait hal tersebut. Namun, upaya konfirmasi tetap dilakukan hingga saat ini. *)

Follow WhatsApp Channel faktajombang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Santri Tebuireng Lolos Akpol Nol Rupiah, Begini Kata Gus Kikin
Peresmian Gedung Yayasan Awad Makarim, Bupati Jombang Lontarkan Pantun Bernada Pesan
Terjeda Dua Tahun, Gebyar Manasik Haji IGTK/RA Muslimat Diwek Jombang, Meriah
Reses DPRD Jombang, Junita Erma Zakiyah Ulas Pendidikan Pasca Pandemi
Tahun Ini, MTsN 3 Tambakberas Jombang Mulai Terapkan Kurikulum Merdeka
Tahun Ajaran Baru, Ratusan Pelajar di Kepatihan Jombang Dapat Alat Sekolah
Kemenag Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Pakar Hukum Tata Negara: Langkah Tepat
Santriwati Shiddiqiyyah Jombang: “Kepingin Mondok Sampai Tuntas dan Hafal Al-Quran”

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 15:37 WIB

Santri Tebuireng Lolos Akpol Nol Rupiah, Begini Kata Gus Kikin

Senin, 19 September 2022 - 19:44 WIB

Peresmian Gedung Yayasan Awad Makarim, Bupati Jombang Lontarkan Pantun Bernada Pesan

Kamis, 11 Agustus 2022 - 08:29 WIB

Terjeda Dua Tahun, Gebyar Manasik Haji IGTK/RA Muslimat Diwek Jombang, Meriah

Sabtu, 30 Juli 2022 - 20:15 WIB

Reses DPRD Jombang, Junita Erma Zakiyah Ulas Pendidikan Pasca Pandemi

Sabtu, 16 Juli 2022 - 22:56 WIB

Tahun Ini, MTsN 3 Tambakberas Jombang Mulai Terapkan Kurikulum Merdeka

Berita Terbaru

Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, jalan raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Peristiwa

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:26 WIB