Dikerjakan Januari 2023, Proyek Hotmix Jalan GubSur Jombang Tanpa Papan Informasi, Ini Alasannya

hotmix jalan gubernur suryo jombang
Pekerjaan hotmix kawasan permukiman di jalan Gubernur Suryo Gang VII, Kelurahan Jombatan, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, yang tanpa papan informasi proyek. Dan lagi, dikerjakan pada Januari 2023.

FaktaJombang.com – Pekerjaan pengaspalan jalan hotmix kawasan permukiman di jalan Gubernur Suryo Gang VII, Kelurahan Jombatan, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, diketahui tanpa papan informasi proyek.

Ini berdasarkan pantauan FaktaJombang.com pada Minggu 15 Januari 2023. Di sepanjang jalan yang baru dihotmix itu, tidak ditemukan papan informasi proyek tersebut. Padahal, hal ini penting, karena masyarakat bisa turut serta melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut.

Dan lagi, pengaspalan jalan kawasan permukiman tersebut, baru dikerjakan pada Januari 2023 atau setelah tutup tahun 2022.

“Pengaspalan ini dikerjakan pada Sabtu malam kemarin, 14 Januari 2023,” kata Zanuar (38), seorang warga setempat, Minggu (15/1/1/2023) sore.

Dia menjawab tidak tahu, saat ditanya berapa anggaran dan volume proyek pengaspalan tersebut. Ia pun membenarkan, kalau tidak ada papan informasi proyek di sepanjang lokasi pekerjaan.

“Kalau anggaran dan volumenya, ya nggak tahu. Kan nggak terpasang papan informasi proyeknya. Saya juga nggak tahu, proyek ini dinas mana,” paparnya.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang, Rofik mengatakan, proyek hotmix tersebut merupakan proyek P-APBD tahun anggaran 2022.

“Untuk anggarannya sebesar Rp 252 juta,” katanya.

Ditanya papan informasi proyek, pihaknya membenarkan jika belum terpasang. Alasannya, belum jadi.

“Papan proyeknya belum jadi. Baru jadi hari ini. Nanti akan langsung dipasang. Pelaksananya dari luar kota,” kilahnya, Senin (16/1/2023).

Disinggung pekerjaan baru dilaksanakan meski sudah ganti tahun, Rofik mengatakan hal tersebut tidak masalah. Menurutnya, pengaspalan jalan tersebut masih dalam masa perpanjangan.

“Tapi, denda keterlambatan tetap berjalan,” pungkasnya.

Informasi yang didapat, proyek hotmix kawasan permukiman di jalan Gubernur Suryo Gang VII ini dimenangkan CV Bina Persada, yang domisilinya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

CV Bina Persada ini dinyatakan menang lelang proyek ini setelah menawar Rp 252 juta dari pagu proyek senilai Rp 315 juta, dan HPS (harga perkiraan sendiri) senilai Rp 314.994.326. Menyingkirkan 13 peserta lelang lain yang ikut menawar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *