Dimediasi, Uang Pungli BPNT/BPS di Bakalanrayung Jombang Dikembalikan

- Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi perangkat desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang dengan KPM yang dana bantuannya dipungut Kasun Suyanto.

Proses mediasi perangkat desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang dengan KPM yang dana bantuannya dipungut Kasun Suyanto.

FaktaJombang.com – Oknum perangkat desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, akhirnya mengembalikan pungutan yang sebelumnya dia tarik dari keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diganti Bantuan Program Sembako (BPS) tunai.

Okum tersebut adalah Suyanto, Kepala Dusun (Kasun) Roworayung, desa sempat. Pungutan itu akhirnya dikembalikan usai mediasi antara perangkat desa dengan KPM yang dipotong, pada Rabu 02 Maret 2022.

Mediasi ini disaksikan Muspika Kecmatan Kudu, Jombang dan dihadiri Danramil, Kapolsek, Camat serta petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang Apresiasi Kapolri

Dari rilis yang diterbitkan Polres Jombang disebutkan, terdapat 23 KPM yang dipungut Kasun Suyanto, setelah puluhan KPM tersebut mencairkan bantuannya. Total yang terkumpul dari 23 KPM tersebut, sebesar Rp 2,7 juta.

“Pungutan tersebut besarannya variatif, dan sebanyak 23 KPM yang dipungut, dan terkumpul Rp 2,7 juta. Para KPM yang dipungut merupakan warga Dusun Roworayung,” jelas Iptu Qoyum Mahmudi, Kasi Humas Polres Jombang, dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).

Baca Juga:  Petani di Pacarpeluk Jombang Gropyokan Tikus, Diberi Bonus Per Ekor

Didapat keterangan, alasan Kasun Suyanto melakukan pungutan itu, tujuannya pemerataan. Yakni akan diberikan kepada warga Dusun Roworayung yang tidak menerima BPNT atau BPS Tunai.

Dalam mediasi itu, kemudian disepakati jika perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan. Selanjutnya, Kasun tersebut mengembalikan uang ke masing-masing KPM yang telah dia pungut.

Baca Juga:  Desak PUPR Perbaiki Jalan Rusak di Utara Brantas, DPRD Jombang: 'Deadline Anggaran Kurang Sebulan'

Dikatakan Iptu Qoyum, pengembalian uang tersebut juga disertai berita acara pengembalian uang tersebut. “Pengembalian dana ke KPM, sudah dilakukan pada Jumat 4 Maret 2022 kemarin,” imbuhnya.

Selain itu, kata Iptu Qoyum, Kasun Suyanto menyampaikan permintaan maaf kepada para KPM yang telah dipotong, meski tujuan pemotongan dana bantuan itu untuk kebersamaan.

“Kasun Suyanto sudah meminta maaf kepada KPM,” pungkasnya. *)

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru