Diminta Bayar HGB Lagi, Penyewa Ruko Simpang Tiga Nilai Pemkab Jombang Salah Alamat

- Redaksi

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu sudut Ruko simpang tiga, Kabupaten Jombang.

Salah satu sudut Ruko simpang tiga, Kabupaten Jombang.

JOMBANG | FaktaJombang.com – Keberadaan Ruko (rumah toko) simpang tiga Jombang, menuai polemik. Ini setelah Pemkab Jombang meminta para penyewa itu membayar lagi ruko yang mereka tempati selama ini.

Para penyewa diminta membayar lagi ke Pemkab Jombang setelah masa Hak Guna Bangunan (HGB) habis sejak 2016 lalu, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Tomi Iswanto, salah satu pedagang/ penyewa ruko mengakui bahwa selama ini dirinya menyewa Hak Guna Bangunan (HGB) itu kepada pihak kedua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada pihak kedua itu, Tomi mengaku sudah membeli HGB tersebut. Maka, lanjutnya, seharusnya pihak kedua itulah yang wajib membayar sewa HGB itu kepada Pemkab Jombang.

Baca Juga:  Ada Bangunan Menjorok ke Sungai Candimulyo Jombang, Diduga Serobot Sempadan

Tomi juga menilai, langkah Pemkab yang menagih biaya sewa HGB kepada dirinya dan para penyewa Ruko Simpang Tiga lain ini, salah alamat.

“Nggeh dirugikan, sangat dirugikan. Karena HGB saya sudah beli kok disuruh bayar sewa. Kan seharusnya yang ditagih itu orang yang lama. Saya dirugikan,” kata Tomi, Rabu (15/6/2022).

Informasinya, status HGB itu berlaku selama 20 tahun. Terhitung sejak dibangun pada 1996 silam. Saat itu, Ruko itu dikerjakan oleh pihak kedua yakni PT Suryatamanusa Karya yang beralamat di Jalan Wijaya Kusuma, Kabupaten Jember.

Baca Juga:  Menuju Organisasi Profesional, Pengurus Karang Taruna Desa se-Megaluh Jombang Ikuti Pelatihan

Jika dihitung sejak awal pembangunan, maka status HGB itu memang habis sejak 2016 lalu.
Sejak itulah, BPK menemukan tunggakan Rp 5 Miliar.

Tunggakan yang dihitung hingga 2021 itulah yang seharusnya dilaporkan oleh Pemkab Jombang. Karena terus berpolemik, DPRD Jombang pun membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelamat Aset.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Digdarin) Jombang, Hari Oetomo mengatakan, ada sebanyak 56 ruko yang tercatat menggunakan lahan HGB itu. Dari jumlah itu, sebanyak 39 di antaranya sudah membayar.

Hari menyebut, tunggakan yang harus dibayar para penyewa nilainya bervariasi, mulai dari Rp 17 Juta hingga Rp 23 Juta tergantung luas setiap ruko.

Baca Juga:  Demo BEM Jombang, Tolak Wacana Penundaan Pemilu, Soroti Kenaikan BBM dan PPN

“Jadi total masuk kas daerah Rp 195 juta. Di sana ada 56 ruko,” kata Hari Oetomo, sebelumnya.

Sementara Ketua Pansus DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi menegaskan, Pansus berdiri untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan. Dewan juga akan melakukan audiensi dengan Pemkab dan para penyewa Ruko tersebut dalam waktu dekat.

“Terlebih lagi masalah ini sudah terlalu berlarut-larut dan sudah menjadi temuan dari BPK. Kami akan pertemukan penyewa dan Pemkab dalam waktu dekat,” pungkasnya. *)

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru