FaktaJombang.com – Selain komponen pembelajaran dan ekstrakurikuler, dan komponen asesmen/ evaluasi pembeajaran. Pelaporan Komponen Daya dan Jasa pada BOS 2020 di SMK Budi Utomo, Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, juga disorot.
Menurut sumber FaktaJombang.com, dari data yang dimilikinya, terdapat 3 tahapan pelaporan komponen daya dan jasa tersebut. Tahap satu sebesar Rp 198,014,180, tahap dua sejumlah Rp 58,040,143 dan tahap tiga Rp 52,057,477.
“Kalau kami jumlahkan, untuk tiga tahap pada komponen daya dan jasa ini jumlahnya Rp 308,111,800,” katanya belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber menilai, jumlah tersebut sangat fantastis. Mengingat, lanjutnya, tidak ada siswa-siswi yang masuk sekolah pada masa itu lantaran pandemi Covid-19. Saat itu, katanya, pembelajaran dilakukan secara daring.
“Jumlah yang sungguh fantastis. Karena saat itu peserta didik belajar daring. Tetapi masih membayar tagihan listrik, telepon dan internet,” paparnya.
Ia juga menuturkan, jika paket data internet kepada masing-masing peserta didik sebagai fasilitas pembelajaran daring, sudah menjadi program pemerintah.
“Waktu itu, pemerintah memberikan bantuan paket data internet secara gratis kok,” ucapnya.
Adanya dugaan tersebut, pihaknya berharap, dinas terkait atau penegak hukum melakukan audit terhadap penggunaan BOS tahun 2020 di SMK Budi Utomo. Karena dia menilai, terdapat kejanggalan pada pelaporan BOS 2020 di sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Budi Utomo, Gadingmangu tersebut.
“Sangat perlu dilakukan audit. Kalau perlu auditnya dari lembaga independen atau penegak hukum. Syukur-syukur penegak hukum turun untuk menanganinya. Agar hal ini jelas,” tandasnya.
Sayangnya, hingga berita ini diunggah, FaktaJombang.com belum berhasil mengonfirmasi Kepala SMK Budi Utomo terkait hal tersebut. Namun, upaya konfirmasi tetap dilakukan hingga saat ini. *)
Baca sebelumnya: Diduga Bebani Peserta Didik, 2 Komponen BOS 2020 SMK Budi Utomo Jombang Disorot