FaktaJombang.com – Hanya gegara memakai topi yang ada atribut sebuah perguruan silat, Agus Setiawan (31), warga Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, dikeroyok dan dihajar belasan orang hingga babak belur, Sabtu (17/4/2021) malam.
Dari belasan pelaku tersebut, saat ini Satreskim Polres Jombang telah mengamankan tujuh terduga pelaku pengeroyokan. Yakni Tomi (23) warga Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh; Dwi Arik (42) Warga Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, dan Galihu (24) warga Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh.
Kemudian, Jefri Widi (37), Habib Muiz (37), dan Ainun Jariyah (36) asal Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh yang masih tetangga korban. Dan satu lagi remaja di bawah umur berinisial MS (17).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuh orang pelaku di antaranya, saat ini sudah kita amankan dan ditahan. Dari tujuh itu, satu di antaranya masih anak-anak,” kata AKP Teguh Setiawan, Kasatreskrim Polres Jombang, Jumat (23/4/2021).
Dikatakannya, selain tujuh orang yang sudah diamankan, masih ada 7 orang terduga pelaku pengeroyokan. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran.
“Identitas tujuh orang pelaku lainnya, sudah kita ketahui. Saat ini masih dalam pengejaran,” kata Teguh Setiawan.
Pihaknya menjelaskan kronologi penyeroyokan tersebut. Sabtu malam sekitar pukul 20.00WIB, korban Agus Setiawan tengah berkunjung ke rumah orang tuanya di Desa Genenganjasem, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang
Korban datang ke Genenganjasem dengan mobil. Di sana, dia sempat nongkrong dengan warga setempat. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban didatangi dua pemuda yakni Gunari dan Tomi. Keduanya mengajak Agus, untuk ikut pulang dengannya dengan alasan ada keperluan mendesak.
“Tomi dan Gunari menggunakan sepeda motor. Sementara korban menggunakan mobil membuntuti di belakang,” katanya.
Setibanya di jalan Dusun Plengan, Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh, Tomi dan Gunari menghentikan laju kendaraan korban. Di lokasi yang sepi itu, ternyata sudah menunggu sekelompok pemuda.
Kemudian, satu dari mereka yakni Ainun Jariyah, meminta korban turun dari mobilnya. Begitu turun, pelaku Ainun mengintrogasi korban.
“Korban diintrogasi tentang topi berlogo salah satu perguruan silat yang sempat dikenakan korban,” lanjut Teguh Setiawan.
Korban pun menjawab jika topi itu dibeli di Pasar Ploso, Kabupaten Jombang. Korban juga mengaku jika dirinya bukan anggota dari perguruan silat tersebut.
Kesal dengan jawaban dari korban, Ainun bersama 13 temannya kemudian mengeroyok korban. “Korban dikeroyok hingga pingsan,” ujar Teguh Setiawan.
Meski korban sudah pingsan, mereka tak beranjak dari lokasi kejadian. Begitu korban sadar dari pingsannya, belasan pelaku kembali mengeroyok korban. Hingga korban kembali pingsan setelah dadanya ditendang para pelaku.
Setelah sadar, korban dimasukkan ke mobil dan diancam akan dibunuh jika tak mau ikut perguruan pencak silat. Korban kemudian pulang dengan luka di sejumlah bagian tubuhnya. Korban pun kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
“Korban menderita luka dan memar pada bagian hidung dan badan. Tapi, korban tidak sampai opname di rumah sakit,” sambungnya.
Selain mengamankan tujuh pelaku, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor sebagai sarana para pelaku pengeroyokan. Juga sebuah kaos dengan bercak darah korban, serta topi berlogo perguruan pencak silat yang jadi pemicunya.
“Para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun,” pungkasnya. (jur/fj)