FaktaJombang.com – Selain komponen Langganan Daya dan Jasa, pelaporan Dana BOS 2020 SMA Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang yang realisasinya diduga sarat permainan kotor adalah komponen kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
Juga, komponen kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran. Hal tersebut seperti diungkap sumber FaktaJombang.com, beberapa waktu lalu.
“Selain laporan daya dan jasa, komponen BOS 2020 SMA Budi Utomo Gadingmangu yang diduga terjadi mark-up adalah pada komponen kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler. Serta kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia merinci, komponen kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler pada realisasi BOS 2020 SMA Budi Utomo Gadingmangu, tahap satu senilai Rp 138,846,150, kemudian tahap dua sebesar Rp 1,813,000 dan tahap tiga adalah Rp 47,265,700.
Sementara komponen kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, tahap satu senilai Rp 114,115,450, tahap dua sebesar Rp 30,205,750 dan tahap tiga sejumlah Rp 13,870,000.
“Perlu ditekankan, saat itu masa pandemi Covid-19, dimana siswa-siswi nggak masuk sekolah alias sekolah daring atau online,” timpal sumber, beberapa waktu lalu.
Selain belajar lewat daring, lanjut sumber, kegiatan ekstrakurikuler juga tidak mungkin dilaksanakan pihak sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Budi Utomo, Gadingmangu ini. Karena imbas dari pandemi Covid-19.
“PTM saja nggak ada, apalagi kegiatan ekstrakurikuler, ya nyaris nggak ada,” ucapnya.
Pihaknya menambahkan, jika asesmen/ evaluasi pembelajaran masa itu juga dilakukan secara daring (dalam jaringan). “Asesmennya juga dilaksanakan secara daring,” imbuhnya.
Disinggung kemungkinan didistribusikan untuk paket data internet kepada masing-masing siswa-siswi, pihaknya mengatakan jika hal itu bisa saja dilakukan pihak SMA Budi Utomo Gadingmangu.
Hanya saja, lanjutnya, distribusi paket data internet sebagai fasilitas pembelajaran daring, sudah menjadi program bantuan pemerintah kepada seluruh pelajar. “Waktu itu, pemerintah memberi bantuan paket data internet kok,” jawabnya.
Adanya dugaan tersebut, pihaknya berharap, dinas terkait atau penegak hukum melakukan audit terhadap penggunaan BOS tahun 2020 di SMA Budi Utomo. Karena menurutnya, terdapat banyak kejanggalan pada sejumlah pos atau komponen tersebut.
“Sangat perlu dilakukan audit. Kalau perlu auditnya dari lembaga independen atau penegak hukum. Syukur-syukur penegak hukum turun untuk menanganinya. Agar hal ini jelas,” ucapnya.
Sayangnya, hingga berita ini diunggah, FaktaJombang.com belum berhasil mengonfirmasi Kepala SMA Budi Utomo terkait hal tersebut. Namun, upaya konfirmasi tetap dilakukan hingga saat ini. *)
Baca sebelumnya: Gedung SMP dan SMA Budi Utomo Jombang Menyatu, Laporan Daya dan Jasa Pisah?