Dua Oknum Wartawan di Jombang Ditangkap, Diduga Peras Perangkat Desa

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi sedang mennunjukkan barang bukti yang diamankan dari dua oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Polisi sedang mennunjukkan barang bukti yang diamankan dari dua oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

FaktaJombang.com – Ulah dua oknum wartawan di Jombang, Jawa Timur ini benar-benar kelewatan dan bikin geleng-geleng kepala.

Bukannya menjalankan fungsinya sebagai jurnalis, malah keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu perangkat desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Keduanya pun kini berurusan dengan pihak kepolisian setempat. Mereka yakni berinisial AU dan SP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan, semula polisi meringkus 3 oknum wartawan, sesaat setelah mereka menerima amplop berisi uang.

Uang tersebut diduga hasil pemerasan perangkat Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, pada Rabu, 15 November 2023.

Baca Juga:  Warga Terdampak PPKM Darurat Sekitar Jombang Kota, Diberi Paket Sembako

Dalam pemeriksaan, hanya dua orang yang terbukti melakukan dugaan pemerasaan. Sementara satu orang sisanya, masih berstatus sebagai saksi.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan, dua orang terbukti melakukan pemerasan. Keduanya kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang lainnya menjadi saksi,” kata AKP Sukaca, saat merilis kasus tersebut, Kamis (16/11/2023).

Dijelaskannya, sebelum penangkapan, pihaknya mendapat laporan dari perangkat desa yang dimaksud, terkait ulah tiga oknum wartawan tersebut.

Di hadapan perangkat desa tersebut, mereka menunjukkan identitas anggota wartawan. Kemudian, mereka menujukkan dokumen berisi dugaan kejanggalan proyek yang sedang dikerjakan desa Mejoyolosari.

Baca Juga:  11 Personel Dapat Reward, Kapolres Jombang Imbau Anggota Tidak ke Tempat Hiburan

Mereka pun diduga menakut-nakuti pelapor, dengan cara bakal mengungkap atau mempublikasikan dugaan kejanggalan tersebut.

Namun, mereka juga bisa tidak mempublikasikannya, asalkan pelapor memenuhi permintaan sejumlah uang sebagai biaya ‘damai’.

Karena merasa terintimidasi, perangkat desa itu pun melapor ke polisi hingga ketiganya berhasil diringkus. Dan menetapkan dua di antaranya sebagai tersangka.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai Rp 2,5 juta yang berada di dalam aplop berkop Desa Mejoyolosari.

Kemudian, proposal berjudul “Program Desa Anti Korupsi Provinsi Jawa Timur’ yang dibawa tersangka.

Selain itu, dua idetitas kartu pers yang dibawa para tersangka, yakni Anekafakta.com atas nama AU dan Buserjatim atas nama SP.

Baca Juga:  Sidang Perdana di PN Jombang, Sopir Vanessa Angel Didakwa Dua Pasal

AKP Sukaca juga mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Diduga, ulah dua tersangka tidak hanya dilakukan di satu titik saja.

Berdasarkan pengakuannya, mereka sudah mendatangi empat desa lain selama delapan bulan terakhir dengan modus yang sama.

“Kita masih melakukan pendalaman lagi. Karena berdasarkan pengakuan pelaku ada tiga desa yang juga disasar pelaku,” pungkas Sukaca.

Atas perbuatannya, dua tersangka terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. *)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB