Dugaan Penipuan Berkedok Makelar Kasus di Jombang, Kuasa Hukum: ‘Awalnya Dumas ke Polda Jatim’

- Redaksi

Rabu, 1 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri asal Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, mencari keadilan lantaran geram menjadi korban janji sang makelar kasus yang seolah-olah bisa meloloskan anak mereka yang kesandung kasus pil koplo, dari jeratan hukum.

Pasutri asal Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, mencari keadilan lantaran geram menjadi korban janji sang makelar kasus yang seolah-olah bisa meloloskan anak mereka yang kesandung kasus pil koplo, dari jeratan hukum.

JOMBANG | FaktaJombang.com – Memenuhi panggilan Satreskrim Polres Jombang untuk dimintai keterangan, Ut, warga Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, tidak sendirian. Ia didampingi Sugiarto, kuasa hukumnya.

“Kami sebagai kuasa hukum dari pelapor, kami mendampinginya,” kata Sugiarto, Rabu (1/6/2022).

Dikatakannya, pihaknya mendampingi Ut, pelapor, mulai jalur pengaduan masyarakat (Dumas) di Polda Jawa Timur. “Kemudian direspon dan didisposisi ke Polres Jombang. Dan hari ini, salah satu pelapor dimintai keterangan,” lanjutnya.

Menurut Sugiarto, dalam Dumas yang dilayangkan ke Polda Jatim disebutkan, jika pelapor menyatakan, adanya dugaan penipuan yang dilakukan terlapor, terkait perkara anak pelapor yang kesandung kasus narkoba jenis pil koplo, pada tahun 2017 silam.

Baca Juga:  Sekeluarga di Madiopuro Keracunan, Dinkes Jombang Ambil 4 Sampel Tambahan

“Kemudian, terlapor menjamin anak pelapor bisa dikeluarkan tanpa proses hukum, namun harus mengeluarkan uang sebesar Rp 30 juta,” jelasnya.

Meski pelapor sudah merogoh kocek sejumlah puluhan juta itu, lanjut Sugiarto, anak pelapor tetap menjalani vonis dari majelis hakim. “Anaknya itu sudah inkracht 3 bulan lebih sekian hari,” kata Sugiarto.

Karena terlapor tak sesuai sesuai janjinya, pelapor kemudian memburu terlapor agar mengembalikan uang yang sudah disetorkan.

Baca Juga:  Ribuan Rumah di 3 Kecamatan di Jombang Terendam Banjir

“Kemudian, dia ketakutan mungkin. Akhirnya dikembalikan dengan cara dicicil dalam durasi 2017 hingga 2020. Terakhir, bulan April 2022 kemarin, terlapor melunasinya,” ucapnya.

Meski uang sudah dikembalikan, lanjut Sugiarto, pelapor masih tidak terima atas ulah terlapor yang seolah-olah bisa menggaransi anaknya waktu itu bisa lolos dan bebas dari jeratan hukum tanpa persidangan.

“Sehingga prinsip pelapor itu, penipuan ini sudah berjalan. Karena kalau uang tersebut tidak diburu, terlapor juga lenggang kangkung,” katanya.

Pihaknya juga memastikan, uang sebesar Rp 19 juta yang dikembalikan terlapor sekitar April 2022 lalu, masih disimpan oleh pelapor.

Baca Juga:  Gerebek Rumah di Mojongapit Jombang, Polisi Dapati Sabu-sabu Disimpan di Remot

“Kalau penyidik meminta uang tersebut dibuat alat bukti, misalnya, pelapor siap menyerahkan ke polisi,” ujarnya.

Sugiarto juga menegaskan, jika pelapor tidak pernah menerima hasil dari apa yang dijanjikan terlapor. “Yang pasti, pelapor ini tidak menerima janji-janji terlapor yang bisa membebaskan anaknya dengan uang Rp 30 juta,” pungkasnya. *)

Baca juga:
Dugaan Penipuan Berkedok Makelar Kasus di Jombang, Kuasa Hukum: ‘Awalnya Dumas ke Polda Jatim’

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru