Dugaan Penipuan Berkedok Makelar Kasus di Jombang, Kuasa Hukum: ‘Awalnya Dumas ke Polda Jatim’

- Redaksi

Rabu, 1 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri asal Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, mencari keadilan lantaran geram menjadi korban janji sang makelar kasus yang seolah-olah bisa meloloskan anak mereka yang kesandung kasus pil koplo, dari jeratan hukum.

Pasutri asal Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, mencari keadilan lantaran geram menjadi korban janji sang makelar kasus yang seolah-olah bisa meloloskan anak mereka yang kesandung kasus pil koplo, dari jeratan hukum.

JOMBANG | FaktaJombang.com – Memenuhi panggilan Satreskrim Polres Jombang untuk dimintai keterangan, Ut, warga Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, tidak sendirian. Ia didampingi Sugiarto, kuasa hukumnya.

“Kami sebagai kuasa hukum dari pelapor, kami mendampinginya,” kata Sugiarto, Rabu (1/6/2022).

Dikatakannya, pihaknya mendampingi Ut, pelapor, mulai jalur pengaduan masyarakat (Dumas) di Polda Jawa Timur. “Kemudian direspon dan didisposisi ke Polres Jombang. Dan hari ini, salah satu pelapor dimintai keterangan,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sugiarto, dalam Dumas yang dilayangkan ke Polda Jatim disebutkan, jika pelapor menyatakan, adanya dugaan penipuan yang dilakukan terlapor, terkait perkara anak pelapor yang kesandung kasus narkoba jenis pil koplo, pada tahun 2017 silam.

Baca Juga:  Demo BEM Jombang, Tolak Wacana Penundaan Pemilu, Soroti Kenaikan BBM dan PPN

“Kemudian, terlapor menjamin anak pelapor bisa dikeluarkan tanpa proses hukum, namun harus mengeluarkan uang sebesar Rp 30 juta,” jelasnya.

Meski pelapor sudah merogoh kocek sejumlah puluhan juta itu, lanjut Sugiarto, anak pelapor tetap menjalani vonis dari majelis hakim. “Anaknya itu sudah inkracht 3 bulan lebih sekian hari,” kata Sugiarto.

Karena terlapor tak sesuai sesuai janjinya, pelapor kemudian memburu terlapor agar mengembalikan uang yang sudah disetorkan.

Baca Juga:  Ketua AKD Jombang Ketemu Sejumlah Ketua Fraksi DPRD, Ada Apa?

“Kemudian, dia ketakutan mungkin. Akhirnya dikembalikan dengan cara dicicil dalam durasi 2017 hingga 2020. Terakhir, bulan April 2022 kemarin, terlapor melunasinya,” ucapnya.

Meski uang sudah dikembalikan, lanjut Sugiarto, pelapor masih tidak terima atas ulah terlapor yang seolah-olah bisa menggaransi anaknya waktu itu bisa lolos dan bebas dari jeratan hukum tanpa persidangan.

“Sehingga prinsip pelapor itu, penipuan ini sudah berjalan. Karena kalau uang tersebut tidak diburu, terlapor juga lenggang kangkung,” katanya.

Baca Juga:  TPS3R di Mojongapit Jombang Mangkrak? Mesin Tampak Teronggok

Pihaknya juga memastikan, uang sebesar Rp 19 juta yang dikembalikan terlapor sekitar April 2022 lalu, masih disimpan oleh pelapor.

“Kalau penyidik meminta uang tersebut dibuat alat bukti, misalnya, pelapor siap menyerahkan ke polisi,” ujarnya.

Sugiarto juga menegaskan, jika pelapor tidak pernah menerima hasil dari apa yang dijanjikan terlapor. “Yang pasti, pelapor ini tidak menerima janji-janji terlapor yang bisa membebaskan anaknya dengan uang Rp 30 juta,” pungkasnya. *)

Baca juga:
Dugaan Penipuan Berkedok Makelar Kasus di Jombang, Kuasa Hukum: ‘Awalnya Dumas ke Polda Jatim’

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB