Dugaan Penyelewengan BOS 2020 di YPBU Gadingmangu Jombang, Sampai Mana?

- Redaksi

Sabtu, 25 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Kejari Jombang perihal pemberitahuan tindaklanjut laporan tentang dugaan penyelewengan Dana BOS 2020 di lingkup Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Surat Kejari Jombang perihal pemberitahuan tindaklanjut laporan tentang dugaan penyelewengan Dana BOS 2020 di lingkup Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

FaktaJombang.com – Pelaporan dugaan penyelewengan BOS (biaya operasional sekolah) Tahun 2020 di SMP Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, pada Jumat 10 Desember 2021 lalu, akhirnya direspon Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Hanya saja, korps antirasuah tersebut tidak dapat menindaklanjuti materi dugaan perkara ini. Alasannya, dugaan BOS di salah satu sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Budi Utmo (YPBU) ini, sudah lebih dulu ditangani Satreskrim Polres Jombang.

Hal ini diketahui, sebagaimana surat yang diterima dua pelapor, yakni UK dan SY, warga Desa Gadingmangu. Keduanya, sebelumnya datang ke Kejaksaan dan menyerahkan sebendel berkas pada Jumat 10 Desember 2021 sekitar pukul 10.55 WIB.

“Benar, saya telah menerima surat dari Kejari Jombang pada tanggal 16 Desember 2021, terkait pengaduan saya tentang dugaan penyelewengan BOS tahun 2020 di SMP Budi Utomo Gadingmangu,” ujar UK, salah satu pelapor seraya menujukkan surat yang ditandatangani Kepala Kejari Jombang, Imran SH MH.

Baca Juga:  Meski Sudah Diganti, Plakat Jalan Pattimura Jombang Masih Berdiri

UK mengatakan, dalam surat tersebut, Kejari Jombang tidak bisa menindaklanjuti pengaduannya, karena sebelumnya, materi dugaan kasus tersebut sudah terlapor di Polres Jombang sejak 16 Juli 2021.

“Karena kondisi begitu, jadi ya kita akan berupaya melakukan langkah-langkah sesuai surat tersebut,” sambungnya.

Dalam surat tersebut disebutkan, Polres Jombang menangani dugaan kasus ini dengan nomor surat perintah tugas Sprin-Gas/379/VII/RES.1.24/2021/Satreskrim tanggal 15 Juli 2021 dan nomor B/68A/VII/RES.1.24/2021/Satreskrim tanggal 16 Juli 2021 perihal Undangan Wawancara dan Permintaan Dokumen.

Sebab itu, Kejari Jombang tidak bisa melanjutkan pengusutan dugaan perkara tersebut. Mengingat, adanya perjanjian kerjasama antara Pemkab Jombang dengan Kejari dan Polres Jombang tentang Koordinasi Aparat Pengawaan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang nomor 180/13A/PKS/415.10.1.1/2018, nomor B/1099A/O.5.8/GS.09/2018 dan nomor B/20/IX/2018.

Baca Juga:  Ditemukan Tewas, Ini Identitas Pria Tenggelam di Sungai Brantas Tanggungkramat Jombang

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Tipidkor Satreskrim Polres Jombang, Ipda Yuger Asmoro mengatakan, pihaknya tidak berhak memberikan pernyataan atau statemen terkait apapun yang sedang ditanganinya. Alasannya, kewenangan memberikan statemen adalah Kepala Satauan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) sendiri.

“Kalau kami disuruh komentar, itu bukan kewenangan kami karena kami punya pimpinan. Monggo langsung saja ke bapak Kasat Reskrim,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait sampai sejauhmana upaya pengusutan dugaan perkara penyelewengan BOS 2020 di tiga lembaga di bawah naungan YPBU Gadingmangu, di ruangannya pada Rabu (23/12/2021) siang.

Baca Juga:  Ditolak PN Surabaya, MSA Tersangka Dugaan Pencabulan Kembali Layangkan Praperadilan di Jombang

Sementara Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan saat dihubungi lewat nomor WhatsApp-nya mengatakan, dugaan kasus penyelewengan BOS 2020 di lingkup YPBU Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, hingga saat ini masih terus dilakukan penyelidikan.

“Itu kan penyelidikannya masih terus berjalan sampai saat ini,” jawabnya.

Disinggung perkembangan penyelidikan, “Masih gelar perkara kasus pidana,” singkatnya.

Diperoleh informasi, jika perkembangan penyelidikan kepolisian terkait dugaan kasus penyelewengan BOS 2020 di lingkup YPBU Gadingmangu, sudah dilakukan pemeriksaan kepada 5 orang lebih. Mulai kepala dan bendahara sekolah, pihak Disdikbud Kabupaten Jombang dan pihak Disdikbud Provinsi Jatim Kacabdin Jombang. *)

Baca sebelumnya:
Dugaan Penyelewengan BOS 2020 SMP Budi Utomo Gadingmangu Dilaporkan ke Kejari Jombang
Curhat Seorang Ibu Soal Dugaan Penyelewengan BOS 2020 SMA Budi Utomo Jombang

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru