FaktaJombang.com – Dugaan penyelewengan Dana BOS tahun 2020 di SMP Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (10/12/2021).
Pelapornya, adalah salah satu wali murid SMP tersebut. Hanya saja, dia tidak mau namanya dipublikasikan di media massa. Dia datang dan menyerahkan berkas pelaporannya ke Kejari Jombang, sekitar pukul 10.55 WIB.
“Ini kami sudah menerima bukti tanda terima berkas pelaporan kami dari Kejaksaan Negeri Jombang,” katanya seraya menujukkan tanda terima yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan, dugaan adanya penyelewengan Dana BOS 2020 di sekolah yang berada dalam naungan Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu ini, dipicu oleh tidak adanya aktivitas pembelajaran tatap muka karena pandemi Covid-19 melanda.
Dan praktis, peserta didik SMP Budi Utomo melaksanakan pembelajaran secara daring. Hanya saja, dalam pelaporan BOS tahun 2020, dinilainya banyak kejanggalan pada sejumlah komponen BOS.
“Makanya, kami melapor ke sini (Kejari Jombang). Berharap agar bisa terungkap lebih jelas,” paparnya.
Dalam berkas laporan ke Kejari Jombang itu, pihaknya juga menyebut sejumlah orang yang sejauh ini dinilainya mengetahui alur dan sirkulasi keuangan di SMP Budi Utomo.
“Orang-orang yang kami sebut dalam berkas laporan tadi adalah Eks Kepala SMP Budi Utomo Fitriyanto, Bendahara Porwanto, selanjutnya TU SMP Budi Utomo Adi dan Suyono. Karena mereka lah yang tahu sirkulasi keuangan,” ujarnya.
Ia juga menuturkan, saat ini masih melapor dugaan penyelewengan BOS 2020 di SMP Budi Utomo Gadingmangu. Alasannya, karena dirinya adalah salah satu wali murid SMP tersebut.
“Kabarnya, ada wali murid lain yang melapor dugaan penyelewengan BOS pada SMA dan SMK Budi Utomo tahun 2020. Tinggal tunggu waktu saja,” tandasnya.
Hal ini, lanjutnya, diperkuat dengan terbentuknya Paguyuban Wali Murid SMP, SMA dan SMK Budi Utomo. Di situ, mereka sudah menandatangani surat mosi tidak percaya kepada Ketua YPBU Gadingmangu, dan tiga kepala sekolah yang menjabat pada waktu itu.
“Surat mosi tidak percaya itu juga dilengkapi tanda tangan ratusan wali murid, dan sudah dilampirkan di berkas pelaporan kami tadi,” sambungnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jombang, Andhi Subangun mengatakan, sudah mengetahui adanya pelaporan yang masuk ke Kejaksaan dari warga Gadingmangu, Perak, Jombang.
Hanya saja, pihaknya belum bisa memberikan statemen lebih jauh, karena pihaknya masih mempelajarinya. Meski begitu, Andhi Subangun berjanji akan menginformasikan perkembangan yang terjadi ke depannya.
“Kita akan pelajari lebih lanjut terkait laporan dari wali murid SMP Budi Utomo tersebut. Untuk perkembangan selanjutnya, nanti kami kabari,” kata Andhi Subangun. *)