FaktaJombang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, bakal kembali memanggil 16 pengurus Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU), Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, terkait dugaan penyelewengan Dana BOS 2020.
Menurut Kasi Pidus Kejari Jombang, Acep Subhan Saipudin, pemanggilan kepada 16 pengurus YPBU tersebut dilakukan setelah ekspose perkara.
“Menunggu hasil ekspose gelar perkara,” jawab Acep Subhan Saipudin, saat dikonfirmasi hal tersebut lewat nomor WhatsApp-nya, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, jadwal ekspose perkara terkait dugaan tersebut, sedianya Kamis pekan lalu. Hanya saja, jadwal tersebut batal. Pihaknya mengatakan, jika pembatalan tersebut karena Kejari memliki kegiatan.
“Tidak jadi, karena waktu itu ada giat di Surabaya,” balasnya.
Disinggung kapan ke-16 pengurus YPBU kembali dijadwalkan untuk pemanggilan, “Masih menunggu perintah pimpinan,” singkatnya.
Pihaknya tidak menjawab, saat disinggung perkembangan pemeriksaan sebelumnya. Apakah sudah terendus indikasi penyelewengan Dana BOS tahun 2020 di tubuh lembaga pendidikan di bawah naungan YPBU Gadingmangu, atau belum.
Sekedar informasi, Kejari Jombang melakukan pemanggilan pada 16 pengurus YPBU Gadingmangu, mulai Selasa 2 November hingga Senin 8 November 2021.
Pada Selasa itu, dua pengurus YPBU yakni Fitriyanto, mantan Kepala SMP Gadingmangu dan Toto R, Sekretaris YPBU, hadir memenuhi pemanggilan Kejaksaan. (Baca: Penuhi Panggilan Kejari Jombang, Dua Pengurus YPBU Dicecar Sejumlah Pertanyaan)
“Saya ditanya 10 pertanyaan saja. Kalau pertanyaan untuk pak Fitri cukup banyak, sekitar 20 sampai 25 pertanyaan,” jawabnya saat di kantor Kejari Jombang, Selasa (2/11/2021).
Sementara Ketua YPBU, Wildy Istimror yang jadwalnya dipanggil Kejaksaan pada Senin 8 November 2021, hingga pukul 11.00 WIB tidak tampak batang hidungnya ke kantor Kejari Jombang.
Namun, sekitar pukul 10.07 WIB, tampak 4 orang memasuki kantor Kejari Jombang. Keempatnya disebut-sebut sebagai kuasa hukum Ketua YPBU. (Baca: Diperiksa Kejari Jombang, Ketua YPBU Gadingmangu Diwakilkan Pengacaranya) *)
Baca sebelumnya: Jabatan Silang SMP dan SMA Budi Utomo Jombang 2020, Ini Respon Kepala Disdikbud