Dugaan Pungli BPNT/BPS Tunai di Bakalanrayung, Kapolres Jombang: ‘Sudah Lidik’

- Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

Balai desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

FaktaJombang.com – Adanya pungutan liar (Pungli) ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diganti menjadi Bantuan Program Sembako (BPS) secara tunai di Desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, disikapi polisi.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jombang, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pungli BPS secara tunai tersebut.

Dan penyelidikannya, lanjut Kapolres Moh Nurhidayat, dimulai Jumat (4/3/2022) kemarin. “Kemarin Sasatreskrim Polres Jombang sudah lidik,” balas Moh Nurhidayat lewat pesan WhatsApp-nya, Sabtu (5/3/2022) pagi.

Baca Juga:  Gunung Semeru Erupsi, Anggota DPRD Jombang ini Rela Turun Jalan Galang Donasi

Disinggung lebih lanjut penyelidikan yang dimaksud, Moh Nurhidayat belum bisa menjelaskan secara detail. Pihaknya menyarankan agar mengonfirmasi ke pihak Satreskrim Polres Jombang.

“Ke Kasat Reskrim (Polres Jombang) ya,” balasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan dikonfirmasi lewat nomor WhatsApp-nya terkait hal ini, belum memberikan jawaban. Sejumlah pesan dengan beberapa pertanyaan, tak kunjung ada jawaban hingga berita ini diunggah.

Baca Juga:  Antisipasi Longsor, Pemdes Jarak Jombang Bangun Tembok Penahan Jalan

Diberitakan sebelumnya, dugaan adanya praktik pungli ke KPM setelah menerima BPNT yang diganti menjadi BPS tunai, menjadi atensi anggota DPRD Jombang, agar pelaku mendapat sanksi tegas.

Seperti dikatakan ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati. Pihaknya tidak ingin praktik pungli seperti yang terjadi di Desa Bakalanrayung, terulang di desa lain.

Baca Juga:  Jalan Rusak Dampak Proyek Jembatan Ploso, PUPR Jombang Bakal Lakukan Perbaikan Darurat

Juga Mustofa, anggota Komisi D DPRD Jombang. Ia menyebut jika dugaan praktik pungli tersebut sudah masuk ranah hukum, karena menurutnya terdapat unsur pidananya.

Mustofa mendorong agar pihak berwenang memberikan peringatan atau sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan.

“Kalau tidak dicopot, ya paling tidak mendapat surat peringatan. Harus ada sanksi tegas,” singkatnya. *)

Baca sebelumnya:
Aksi Pungli BPNT/BPS Tunai di Bakalanrayung, DPRD Jombang Minta Oknum Ditindak Tegas

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru