Dugaan Pungli BPNT/BPS Tunai di Bakalanrayung, Kapolres Jombang: ‘Sudah Lidik’

- Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

Balai desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

FaktaJombang.com – Adanya pungutan liar (Pungli) ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diganti menjadi Bantuan Program Sembako (BPS) secara tunai di Desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, disikapi polisi.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jombang, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pungli BPS secara tunai tersebut.

Dan penyelidikannya, lanjut Kapolres Moh Nurhidayat, dimulai Jumat (4/3/2022) kemarin. “Kemarin Sasatreskrim Polres Jombang sudah lidik,” balas Moh Nurhidayat lewat pesan WhatsApp-nya, Sabtu (5/3/2022) pagi.

Disinggung lebih lanjut penyelidikan yang dimaksud, Moh Nurhidayat belum bisa menjelaskan secara detail. Pihaknya menyarankan agar mengonfirmasi ke pihak Satreskrim Polres Jombang.

“Ke Kasat Reskrim (Polres Jombang) ya,” balasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan dikonfirmasi lewat nomor WhatsApp-nya terkait hal ini, belum memberikan jawaban. Sejumlah pesan dengan beberapa pertanyaan, tak kunjung ada jawaban hingga berita ini diunggah.

Baca Juga:  Warung Kopi di Menturus Kudu Jombang Ditabrak Truk, Pemiliknya Tewas

Diberitakan sebelumnya, dugaan adanya praktik pungli ke KPM setelah menerima BPNT yang diganti menjadi BPS tunai, menjadi atensi anggota DPRD Jombang, agar pelaku mendapat sanksi tegas.

Seperti dikatakan ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati. Pihaknya tidak ingin praktik pungli seperti yang terjadi di Desa Bakalanrayung, terulang di desa lain.

Baca Juga:  Belum Tes Covid-19, Sejumlah Calon Penumpang Kereta Api di Jombang Gagal Mudik

Juga Mustofa, anggota Komisi D DPRD Jombang. Ia menyebut jika dugaan praktik pungli tersebut sudah masuk ranah hukum, karena menurutnya terdapat unsur pidananya.

Mustofa mendorong agar pihak berwenang memberikan peringatan atau sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan.

“Kalau tidak dicopot, ya paling tidak mendapat surat peringatan. Harus ada sanksi tegas,” singkatnya. *)

Baca sebelumnya:
Aksi Pungli BPNT/BPS Tunai di Bakalanrayung, DPRD Jombang Minta Oknum Ditindak Tegas

Follow WhatsApp Channel faktajombang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru

Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, jalan raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Peristiwa

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:26 WIB