Duuh, Dua Bocah Nekat Jadi Begal di Jombang, Begini Kronologinya

- Redaksi

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua bocah tersangka Curas saat diamankan di Polsek Gudo, Jombang. (Foto: Istimewa)

Dua bocah tersangka Curas saat diamankan di Polsek Gudo, Jombang. (Foto: Istimewa)

FaktaJombang.com – Dua bocah ini terbilang nekat. Betapa tidak, meski usianya masih belasan tahun, keduanya nekat jadi begal.

Beruntung, petugas dari Polsek Gudo, Kabupaten Jombang segera membekuk keduanya, sehingga korbannya tak sampai lebih banyak lagi.

Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat melalui Kapolsek Gudo, AKP Kamdani membenarkan telah mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

ADVERTISEMENT

iklan buat website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya yakni tersebut yakni berinisial RA alias Rambut (17) asal Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, dan MF alias Bocil (14) asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Sementara korban dari dua remaja itu yaitu MMR (18) warga Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Korban berinisial MMR itu dianiaya, kemudian ponselnya dirampas, dan sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku.

“Kejadiannya di jalan area persawahan Dusun Losari, Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, pada Jumat 7 April 2023 pukul 20.00 WIB,” ujarnya, Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga:  Titikkan Air Mata, Sopir Vanessa Angel Akui Mengantuk Sebelum Kecelakaan di Jombang

AKP Kamdani menjelas, sebelum kejadian, korban bersama 2 temannya mengamen di wilayah Kecamatan Mojowarno, Jombang. Saat itu, mereka menitipkan motor di rumah salah satu warga sekitar.

Belum lama mereka mulai mengamen, mereka dipanggil orang tak dikenal. Kemudian, orang tak dikenal tersebut mengajaknya mengobrol.

Saat ngobrol itu, pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban (pelapor). Alasannya, untuk menjemput temannya. Agar meyakinkan, pelaku sekalian mengajak korban.

Rupanya, alasan pelaku itu masuk di akal korban. Meski belum dikenalnya, korban pun mengiyakan permintaannya.

“Kemudian, pelaku pergi bersama korban. Korban dibonceng oleh pelaku,” kata AKP Kamdani.

Saat pelaku bersama korban sampai di depan warung pinggir jalan raya Kecamatan Diwek, pelaku berhenti dan masuk ke dalam warung. Sementara korban menunggu di atas sepeda motornya.

Baca Juga:  Pria ini Ditangkap di Area SPBU Ceweng Jombang Usai Beri Pil Dobel L ke Cewek

Tak lama berselang, korban disuruh turun dari motornya. Lalu, pelaku membawa sepeda motor korban ke arah timur.

Kemudian, pelaku yang tak dikenal datang berboncengan bersama temannya menghampiri korban.

“Saat pelaku bersama dengan temannya akan pergi, korban (pelapor) bertanya “arep nang Mojowarno tah mas” (Jawa: mau ke Mojowarno tah mas). Pelaku pun menjawab “Iyo mas” (Jawa: Iya mas),” ujar AKP Kamdani.

Saat itu juga, pelapor langsung naik ke atas sepeda motor yang dibonceng pelaku. Dan pelaku mengendarai sepeda motor ke arah Barat.

Setibanya di jalan persawahan Dusun Losari, Desa Mejoyolosari, korban disuruh turun dari sepeda motor.

Di situlah, kedua pelaku memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong. Tak hanya itu, kedua pelaku menyuruh korban melepaskan jaket jenis jamper warna hitam milik korban.

Baca Juga:  Kades se-Kecamatan Diwek Geruduk DPRD Jombang, Hearing Dihiasi Umpatan

“Kedua pelaku pun membawa sepeda motor korban ke arah utara,” ujarnya.

Akibat kejadian yang menimpanya, korban pun melapor ke Polsek Gudo. “Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian Rp 10.600.000,” ujarnya.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya keduanya berhasil diringkus.

Mereka ditangkap petugas Polsek Gudo di rumah salah satu pelaku di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Selain keduanya, lanjut AKP Kamdani, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S-3831-OV dan kelengkapan surat-suratnya, serta satu unit ponsel.

“Kedua pelaku diduga melakukan pencurian dengan kekerasan yang melanggar Pasal 365 ayat (1) ke 2e KUHP,” kata AKP Kamdani. *)

Follow WhatsApp Channel faktajombang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus
Sewa Mobil Malah Dipakai Jaminan Utang, Dua Pria Diamankan Polisi Jombang
Curigai Gelagat Pria Sedang Santai, Polisi Jombang Malah Ungkap 685 Butir Pil Koplo
Mabuk-mabukan di Warung Angkringan Jombang, 18 Pemuda Terjaring Razia

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:24 WIB

Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:37 WIB

Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terbaru

Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, jalan raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Peristiwa

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:26 WIB