Embat Handphone di Sumobito Jombang, Sekuriti Minimarket Diringkus

- Redaksi

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terangka kasus pencurian dan barang buktinya, diamankan di Polsek Sumobito, Jombang.

Terangka kasus pencurian dan barang buktinya, diamankan di Polsek Sumobito, Jombang.

FaktaJombang.com – Bukannya menciptakan rasa aman, oknum sekuriti minimarket malah ketahuan mengembat sebuah handphone yang ditaruh di dashboard depan sepeda motor Honda Vario terparkir di depan warung sate.

Alhasil, Wahyu Nugroho (36) warga asal Dusun/ Desa Cancung, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro, diringkus unit Reskrim Polsek Sumobito. Setelah polisi mendapatkan laporan dari pemilik handphone.

“Kejadiannya, pada Senin 1 Maret 2021 sore, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata AKP Nanang Sujianto, Kapolsek Sumobito, Jumat (5/3/2021).

Sore itu, lanjutnya, Ziko Ade Ardiles (39) warga Dusun Sedamar, Desa Talunkidul, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, sedang memarkir sepeda motor Vario-nya di pelataran warung sate miliknya yang berlokasi tak jauh dari tempat tinggalnya. Sementara handphone-nya, tidak dibawa alias masih berada di dashbord motor.

Selang beberapa saat, dia kembali ke sepeda motornya. Dan ponsel merek Oppo A92 warna ungu aurora miliknya itu pun sudah tidak berada di tempat semula. Sadar menjadi korban pencurian, ia lalu melapor ke Polsek Sumobito.

Baca Juga:  Bawa Ratusan Pil Dobel L, Pria Tampingmojo Dibekuk di SPBU Jombang Kota

Polisi pun kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Upaya polisi menemukan titik terang, setelah aksi nekat pelaku terekam kamera pengintai atau CCTV (closed circuit television), yang terpasang di warung tersebut.

Dari rekaman CCTV, diketahui pelaku mengembat handphone milik korban menggunakan tangan kanan. Setelah itu, ia pergi ke arah selatan mengendarai motor Yamaha Jupiter warna biru.

“Dari penyelidikan, sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi adalah milik temannya,” kata Nanang Sujianto.

Setelah itu, pada Kamis (4/3/2021) dini hari, polisi yang mendapatkan informasi keberadaan Wahyu, langsung meluncur ke mes tempat kerjanya di wilayah Kecamatan Jogoroto dan meringkusnya.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan, Termohon Sebut Gugatan MSA Untuk JPU Salah Alamat

“Handphone hasil curian itu belum sempat dijualnya. Saat ini kami jadikan barang bukti beserta dusbook dan sepeda motor Yamaha Jupiter nopol W-2641-TV yang digunakan pelaku saat beraksi,” pungkas Nanang Sujianto.

Kini, dia harus mendekam sel tahanan Polsek Sumobito, guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia pun terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancama lima tahun penjara. (nas/fj)

Berita Terkait

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Berita Terbaru