Enam Komplotan Pencuri Sepatu PT Pei Hai Jombang Ditangkap, Ini Modusnya

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sepatu hasil curian yang diamankan polisi di Polres Jombang, Selasa (15/3/2022).

Barang bukti sepatu hasil curian yang diamankan polisi di Polres Jombang, Selasa (15/3/2022).

FaktaJombang.com – Polisi meringkus 6 pelaku diduga menjadi komplotan tindak pidana pencurian puluhan pasang sepatu yang diproduksi PT Pei Hai Internasional Wiratama Indonesia, Jombang, Selasa (15/3/2022).

Keenam pelaku merupakan karyawan dari pabrik yang beralamat di Jalan Raya Jombang – Mojokerto Km 71, tepatnya di Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Jombang ini. Bahkan, satu di antaranya merupakan pengawas produksi atau mandor yang berperan sebagai penadah hasil curian itu.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, keenam pelaku pencurian sepatu itu, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Jombang.

“Ada enam tersangka yang kami amankan. Satu di antaranya adalah penadah,” katanya.

Enam tersangka pencurian itu, antara lain RJ (39), PB (37), JP (34), BR (38), dan AH (31), kelimanya merupakan warga Desa Jogoloyo Kecamatan Sumobito, Jombang. Sementara SN (50), yang jadi penadah barang curian merupakan warga Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.

AKP Teguh menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan pihak pabrik jika diketahui barang produksinya kerapkali berkurang. Saat itu, Kabag Umum yang membawahi Kabag PAM, Ismanu Hadi, mengetahui adanya dugaan pencurian, tepatnya pada Senin 7 Maret 2022. lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:  Jalan Rusak di Gedangan Jombang, Kepala PUPR: "Itu Wewenang Dinas Perkim"

Kejadian itu pun dilaporkan ke polisi. Hingga kemudian, polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan mendapatkan petunjuk. Kecurigaan itu mengarah pada RJ dan PB. Mereka diduga melakukan pencurian sejak Oktober sampai 6 Maret 2022.

Modusnya, mereka menyelipkan sepatu hasil curian itu ke pinggang. Upaya ini dilakukan untuk mengelabuhi petugas jaga, agar tidak curiga dengan aksinya.

“Pada saat pulang jam kerja, para pelaku mengambil sepatu tanpa sepengetahuan pihak perusahaan. Dengan cara diselipkan ke pinggang supaya tidak diketahui oleh Satpam yang sedang berjaga,” kata AKP Teguh.

Selanjutnya, tim Resmob Satreskrim Polres Jombang melakukan penangkapan terhadap RJ dan PB, serta penadahnya SN, yang juga sebagai pengawas produksi di perusahaan tersebut.

Baca Juga:  Asyik Mandi, Seorang Remaja Tenggelam di Bendungan Balongsono Jombang

Nah, dari penangkapan itulah kemudian berkembang hingga penangkapan para pelaku lainnya, yakni JP, BR, dan AH.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut dilakukan berungkali dari bulan Oktober 2021 sampai dengan sekarang dan akhirnya tertangkap,” kata Teguh Setiawan.

Akibat kejadian itu, PT Pei Hai IWI dirugikan hingga Rp 22,5 juta. Sementara barang bukti yang disita polisi, di antaranya sebanyak 38 pasang sepatu berbagai merek, serta uang tunai sejumlah Rp 1,06 juta.

“Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pasal 480 KUHPidana tentang Penadah,” pungkasnya. *)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB