FaktaJombang.com – Salah satu pelaporan BOS 2020 yang dinilai sumber FaktaJombang.com paling mencolok dan janggal dan patutu diduga terjadi mark-up adalah pada komponen Langganan Daya dan Jasa.
Tidak hanya di SMA Budi Utomo, Desa Gadingmangun, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, namun juga SMP Budi Utomo. Pasalnya, sumber mengatakan, gedung SMP dan SMA adalah menyatu.
“Dan listrik SMP dan SMA Budi Utomo itu jadi satu karena gedungnya menyatu. Tapi dalam RAB, dibuat anggaran sendiri-sendiri,” tutur sumber FaktaJombang.com belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya mengurai, pelaporan komponen Daya dan Jasa pada Dana BOS 2020 SMA Budi Utomo tahap satu sebesar Rp 173,3 juta. Sedangkan tahap dua sebesar Rp 475,7 juta, dan tahap tiga sebesar Rp 66,4 juta.
Sedangkan untuk SMP Budi Utomo, pelaporan Daya dan Jasa pada Dana BOS 2020 tahap satu sebesar Rp 22 juta, tahap dua Rp 28,7 juta, dan tahap tiga sebesar Daya dan Jasa Rp 82,2 juta.
“Jumlah segitu sangat fantastis. Padahal listriknya menyatu karena sekolahnya menyatu,” sambungnya.
Selain itu, sumber juga mengatakan, jika masa itu siswa-siswi sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Budi Utomo ini menjalani proses pembelajaran secara online atau daring (dalam jaringan) karena pandemi Covid-19.
“Waktu itu, nggak ada aktivitas pembelajaran tatap muka. Semuanya daring. Tapi dalam pelaporan BOS untuk komponen Daya dan Jasa, sangat besar. Ini yang patut disorot atau diperiksa Dinas terkait atau penegak hukum,” tandasnya.
Sayangnya, hingga berita ini diunggah, FaktaJombang.com belum berhasil mengonfirmasi Kepala SMA Budi Utomo maupun SMP Budi Utomo terkait hal tersebut. Namun, upaya konfirmasi tetap dilakukan hingga saat ini. *)
Baca sebelumnya: Aroma Dugaan Penyelewengan BOS 2020 Menerpa SMA Budi Utomo Perak Jombang