Gerebek Rumah di Mojongapit Jombang, Polisi Dapati Sabu-sabu Disimpan di Remot

Jumat, 19 Februari 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu, diamankan di Polres Jombang beserta barang buktinya.

Dua tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu, diamankan di Polres Jombang beserta barang buktinya.

FaktaJombang.com – Asyik menggelar pesta sabu-sabu, dua pria tak berkutik saat anggota Satresnarkoba Polres Jombang menggerebek sebuah rumah di Desa Mojongapit, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, Rabu 17 Februari 2021, sekitar pukul 11.08 WIB.

Keduanya yakni Zainul Rofiq (42) tukang interior warga asal Desa Pulolor, Kecamatan Jombang yang tinggal di rumah tersebut, Agung Amirussiyam (21) warga asal Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid mengatakan, penggerebekan rumah tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan, setelah informasi itu didapat.

Baca Juga:  Prahara PTSL Barongsawahan Jombang, Ketua BKNDI Beber Ada Sinyal Tak Sehat

Beberapa waktu berselang, polisi yang mendapatkan informasi keberadaan incarannya, langsung menuju sebuah rumah sesuai informasi yang dikantonginya, kemudian menggerebeknya.

“Keduanya langsung kita ke Polres Jombang beserta sejumlah barang bukti, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Jumat (19/2/2021).

Moch Mukid merinci, dari tangan tersangka ZR, disita barang bukti berupa 1 plastik klip diduga sabu-sabu seberat kotor 1,14 gram berat bersih 0,96 gram, 1 plastik klip diduga sabu-sabu seberat kotor 0,40 gram berat bersih 0,22 gram. Juga 1 plastik klip diduga sisa sabu-sabu seberat kotor 0,18 gram, dan 1 pipet kaca diduga sisa sabu-sabu seberat kotor 1,17 gram.

Baca Juga:  Anak TK Tampak Riang di Polres Jombang, Simak Apa Saja yang Mereka Lakukan

“Barang terlarang tersebut, dimasukkan ke tempat baterai sebuah remot warna abu-abu. Ini untuk mengelabui petugas,” paparnya.

Selain itu, juga diamankan sebuah tutup botol hijau terpasang sedotan sebagai bong, 1 plastik yang terbakar sebagai kompor, 1 korek api gas hijau, 1 buah isolasi warna hitam, 3 lembar bukti transfer BCA, 1 unit handphone merek Vivo hitam dan uang tunai Rp 500 ribu.

Sedangkan dari tersangka Agung Amirussiyam, disita barang bukti di antaranya 1 plastik klip di dalamnya terdapat 2 plastik klip diduga berisi sabu dengan masing-masing berat kotor 0,43 gram berat bersih 0,25 gram dan berat kotor 0,22 gram berat bersih 0,12 gram, 1 lembar tisu putih, dan 1 unit handphone merek Meizu hitam.

Baca Juga:  Viral 10 Karyawan Toko Mayar Jombang Terpapar Covid-19, Ternyata Tidak Benar

Keduanya, kini mendekam ke sel tahanan Polres Jombang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan, guna mencari jaringan yang berkaitan dengan kedua tersangka,” pungkas Moch Mukid. (nas/fj)

Berita Terkait

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung
Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 10:23

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru