Hendak Diterbangkan, Balon Udara Jumbo di Ngumpul Jombang Diamankan Polisi

- Redaksi

Senin, 9 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balon udara berukuran jumbo yang hendak diterbangkan di Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, disita polisi di Mapolsek Jogoroto.

Balon udara berukuran jumbo yang hendak diterbangkan di Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, disita polisi di Mapolsek Jogoroto.

JOGOROTO | FaktaJombang.com – Sebuah balon udara berukuran jumbo di Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, disita polisi, Senin (9/4/2022).

Tidak ada warga yang mengaku memiliki balon udara berwarna merah kuning itu. Hanya saja, petugas mendapati balon yang terbuat dari plastik itu di sekitar jalan desa setempat.

Polisi kemudian membawa balon dengan diameter 4 meter dan tinggi 3,5 meter itu ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Jogoroto, Jombang.

Sedianya, balon udara itu akan diterbangkan oleh beberapa orang di sana. Namun, rencana itu gagal setelah anggota Polsek Jogoroto mendatangi lokasi dan melarang aktivitas berbahaya tersebut.

Baca Juga:  Sawah Diuruk Diduga Tanpa Izin Terjadi Lagi, Kini di Jarak Kulon Jombang

Kapolsek Jogoroto, AKP Moh Darul Hudha mengatakan, pelarangan menerbangkan balon udara itu karena dinilai mengganggu lalu lintas udara. Selain itu, juga dianggap membahayakan jalur penerbangan serta berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Tadi pagi sekitar jam 06.30 WIB, kami telah menggagalkan serta mengamankan balon udara yang akan diterbangkan oleh masyarakat Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto,” katanya.

Sebelum pihaknya bergerak ke lokasi, AKP Darul Hudha mengatakan jika sebelumnya mendapat informasi tentang rencana penerbangan balon udara di Desa Ngumpul.

Baca Juga:  Kakek di Wonosalam Jombang Tewas Gantung Diri, Posisinya Mirip Tasyahud Akhir

Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek bersama anggota dengan melakukan patroli di wilayah hukumnya.

Alhasil, didapati masyarakat yang akan menerbangkan balon udara di sekitar area persawahan setempat.

Karena tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya, maka dengan disaksikan Sulaiman (52), tokoh masyarakat setempat, balon udara itu lalu dibawa ke Mapolsek Jogoroto.

“Sejak awal kami sudah mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara. Sebab bisa menggangu aktivitas penerbangan udara,” tegasnya.

Baca Juga:  Operasi Yustisi Dua Lokasi di Jombang, Ratusan Orang Terjaring

Selain itu, lanjutnya, juga berpontensi menimbulkan kebakaran jika balon udara yang diterbangkan gagal naik. Mengingat, balon itu diterbangkan dengan memanfaatkan tenaga api dan asap.

Pihaknya menandaskan, warga yang nekat menerbangkan balon udara, bisa dijerat dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Ancaman hukumannya 2 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta.

“Kalau balon gagal terbang dan jatuh di perkebunan, dampaknya bisa berpotensi menimbulkan kebakaran,” pungkasnya. *)

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru