FaktaJombang.com – Keputusan merefocusing anggaran pengadaan kain seragam gratis bagi peserta didik SD./SMP sederajat menjadi BTT (Belanja Tidak Tetap) untuk penanganan Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menerbitkan Surat Edaran (SE).
Ini dibenarkan Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Purnomo. Menurutnya, SE tersebut dibuat langsung setelah diputuskan merefocusing anggaran pengadaan kain seragam Tahun Anggaran 2021 senilai Rp 16,3 Miliar.
“Makanya, setelah ada keputusan itu saya membuat surat biar masyarakat tahu bahwa tahun ini tidak ada seragam gratis,” jawab Agus Purnomo belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekedar diketahui, sebagaimana yang didapat FaktaJombang.com, SE tersebut tertanggal 09 Agustus 2021, dengan nomor 027/3439/415.16/2021 yang ditujukan kepada 5 instansi. Yakni Kepala Kemanag Jombang, Koordinator Wilayah Kerja Pendidikan Kecamatan, Kepala SD Negeri/Swasta, dan Kepala SMP Negeri/Swasta.
Isi SE tersebut yakni memberitahukan adanya pembatalan program seragam gratis bagi peserta didik kelas 1 dan kelas 7 untuk Tahun Anggaran 2021. Alasannya, anggaran tersebut dialihkan untuk percepatan penanganan Covid-19.
Dengan begitu, pengadaan seragam sekolah diputuskan menjadi tanggung jawab orang tua/ wali peserta didik.
Dalam SE itu juga tertulis, keputusan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Jombang No 88 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Baca sebelumnya: Refocusing Seragam Gratis Jadi Sorotan, Kadisdikbud Jombang: “Saya Ngerti”