IRT di Jombang Nekat Jadi Pengedar Sabu-sabu, Ngaku Dikirm Suami Sirinya

- Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, saat diamankan di Polres Jombang.

Kedua tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, saat diamankan di Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Seorang pria dan satu emak-emak diringkus petugas Satresnarkoba Polres Jombang. Bukan tanpa sebab, keduanya diduga nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya, yakni SLM (29), karyawan pabrik asal Dusun Pulodadi, Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, dan KRT (39) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Tunggorono, Kecamatan/ Kabupaten Jombang.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Riza Rahman mengatakan, dua pelaku tersebut diringkus dalam waktu yang berbeda di wilayah Desa Tunggorono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari keduanya. Sebab, mereka kedapatan memiliki sabu-sabu,” katanya, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga:  Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang Apresiasi Kapolri

Dikatakannya, penangkapan dua pelaku tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat soal adanya peredaran narkotika sabu-sabu di sekitar Tunggorono.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas kemudian berhasil menangkap SLM di pinggir jalan Nurcholis Madjid, Desa Tunggorono pada Senin (3/1/2022) siang sekitar jam 13.40 WIB.

Begitu digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika sabu-sabu 0,35 gram yang dibungkus kertas tisu dan satu unit ponsel yang dijadikan alat transaksi. SLM pun mengakui jika barang terlarang itu adalah miliknya.

“Dalam pemeriksaan, SLM mengaku sabu-sabu tersebut dia beli dari pelaku berinisial KRT warga Tunggorono,” sambungnya.

Esok harinya, petugas bergerak melacak keberadaan KRT. Begitu didapat informasi jika KRT berada di rumahnya, petugas langsung menggerebek, dan menggeledah KRT dan seisi rumahnya.

Baca Juga:  Duh, Ibu di Ngudirejo Jombang dan Anak Gadisnya Kompak Jual Pil Koplo

Alhasil, petugas menemukan sejumlah paket sabu-sabu yang disembunyikan di helm warna hitam di dalam rumahnya. Total beratnya 2,64 gram. Rinciannya, 1 klip plastik masing masing berisi sabu 0,35 gram; 0,75 gram; 0,12 gram; 0,12 gram; 0,12 gram; 0,13 gram dan 0,15 gram.

“Selain barang bukti narkotika, satu unit handphone milik pelaku yang selama ini digunakan untuk komunikasi transaksi narkotika sabu-sabu, juga kami amankan,” ungkap Riza Rahman.

Kepada penyidik, pelaku KRT mengaku beberapa paket sabu-sabu tersebut didapatkan dari suami sirinya yang berada di Kalimantan.

Baca Juga:  Amankan Nataru 2023 di Jombang, Personel Gabungan Disiagakan

Saat ini, polisi masih mendalami pengakuan tersebut yang kemungkinan diduga jaringan peredaran gelap narkotika antar pulau.

“Pengakuan KRT masih kami dalami, karena pengakuan tersebut tidak bisa langsung dipercaya begitu saja. Untuk suaminya yang katanya sopir masih kami cari juga,” ujarnya.

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana peredaran narkotika. Mereka pun dijebloskan ke sel tahanan Polres Jombang.

“Keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 34 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Riza Rahman. *)

Berita Terkait

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terbaru