Izin Diduga Belum Lengkap, Pabrik Bulu Ayam Bangsri Jombang Beroperasi Lagi 2 Sif

- Redaksi

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pabrik pengolahan bulu ayam menjadi tepung di Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Pabrik pengolahan bulu ayam menjadi tepung di Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

FaktaJombang.com – Meski diduga izin belum lengkap dikantongi, pabrik pengolahan bulu ayam menjadi tepung di Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang tetap beraktivitas. Bahkan, pabrik kembali beroperasi hampir seminggu lalu.

“Sudah beroperasi Selasa 2 Februari 2021 lalu,” kata Sukamad, Minggu (7/2/2021).

Dikatakannya, pabrik tersebut kini bernama PT Sayap Emas Gemilang. Dalam beroperasinya sejak Selasa lalu itu, pabrik tersebut memberlakukan 2 sif.

“Sif-nya ada dua, siang dan malam. Informasi yang saya terima, karena satu open yang digunakan rusak,” sambungnya.

Ditanya apakah izin pabrik sudah terbit, sehigga berani kembali beroperasi?, “Kalau itu, saya nggak tahu, izinnya sudah terbit apa belum,” jawabnya.

Hanya saja, lanjut Sukamad, sejak kembalinya beroperasi, pabrik pengolahan bulu ayam menjadi tepung ini tetap mengeluarkan bau tak sedap.

Baca Juga:  Puluhan Rumah di Pojok Klitih Jombang Kebanjiran, Warga Sebut Langganan Tahunan

Ia juga mengaku sempat melihat sejumlah petugas berpakaian dinas datang ke lokasi pabrik. Namun, ia mengaku lupa tanggal dan jam berapa. Dan kedatangan sejumlah orang berpakaian dinas itu tidak berlangsung lama.

“Kalau dari dinas mana, saya nggak tahu, cuma tampak berpakaian dinas. Nggak sampai satu jam langsung kembali,” paparnya.

Sekedar informasi, pabrik pengolahan bulu ayam menjadi tepung ini sempat santer diberitakan, karena berani beroperasi sebelum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Lebih lagi, bau menyengat yang ditimbulkan dari pabrik ini, diakui warga sekitar, sangat mengganggu.

Baca Juga:  Polsek Ploso Jombang Terendam, Diduga Saluran Air Tersumbat Dampak Proyek Jembatan

Selain itu, proses pengajuan rekomendasi UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemanfaatan Lingkungan) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, atas nama CV Nurvan Jaya. Namun belakangan, pabrik seluas 13.200 meter persegi ini sudah berganti nama menjadi PT Sayap Emas. (af/fj)

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB