FaktaJombang.com – Meski diduga izin belum lengkap dikantongi, pabrik pengolahan bulu ayam menjadi tepung di Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang tetap beraktivitas. Bahkan, pabrik kembali beroperasi hampir seminggu lalu.
“Sudah beroperasi Selasa 2 Februari 2021 lalu,” kata Sukamad, Minggu (7/2/2021).
Dikatakannya, pabrik tersebut kini bernama PT Sayap Emas Gemilang. Dalam beroperasinya sejak Selasa lalu itu, pabrik tersebut memberlakukan 2 sif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sif-nya ada dua, siang dan malam. Informasi yang saya terima, karena satu open yang digunakan rusak,” sambungnya.
Ditanya apakah izin pabrik sudah terbit, sehigga berani kembali beroperasi?, “Kalau itu, saya nggak tahu, izinnya sudah terbit apa belum,” jawabnya.
Hanya saja, lanjut Sukamad, sejak kembalinya beroperasi, pabrik pengolahan bulu ayam menjadi tepung ini tetap mengeluarkan bau tak sedap.
Ia juga mengaku sempat melihat sejumlah petugas berpakaian dinas datang ke lokasi pabrik. Namun, ia mengaku lupa tanggal dan jam berapa. Dan kedatangan sejumlah orang berpakaian dinas itu tidak berlangsung lama.
“Kalau dari dinas mana, saya nggak tahu, cuma tampak berpakaian dinas. Nggak sampai satu jam langsung kembali,” paparnya.
Sekedar informasi, pabrik pengolahan bulu ayam menjadi tepung ini sempat santer diberitakan, karena berani beroperasi sebelum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Lebih lagi, bau menyengat yang ditimbulkan dari pabrik ini, diakui warga sekitar, sangat mengganggu.
Selain itu, proses pengajuan rekomendasi UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemanfaatan Lingkungan) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, atas nama CV Nurvan Jaya. Namun belakangan, pabrik seluas 13.200 meter persegi ini sudah berganti nama menjadi PT Sayap Emas. (af/fj)