FaktaJombang.com – Posisi silang pada jabatan Kepala dan Ketua Komite di SMP dan SMA Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Tahun 2020 lalu, direspon Agus Purnomo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang.
Pihaknya tidak menyoal terjadinya jabatan silang pada dua sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidkan Budi Utomo (YPBU) tersebut. Sebab, regulasi tentang Komite Sekolah, tidak membahas secara rinci terkait hal tersebut.
“Terkait kondisi itu, tidak diatur secara rinci dalam regulasi yang ada,” katanya, saat dihubungi FaktaJombang.com lewat nomor WhatsApp-nya, Minggu (14/11/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus Purnomo menegaskan, pihaknya hanya menilai berdasarkan aturan yang berlaku. “Saya hanya menilai dari sisi regulasinya saja ya,” ujarnya.
Pihaknya juga menuturkan, berdasarkan regulasi tersebut, salah satu poin seseorang bisa diangkat menjadi Komite Sekolah diangkat, melalui unusur Tokoh Masyarakat.
“Mungkin saja karena yang bersangkutan dinilai sebagai tokoh masyarakat. Sehingga, yang bersangkutan dipilih sebagai Komite Sekolah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, adanya jabatan silang di SMP dan SMA Budi Utomo Gadingmangu pada Tahun 2020, diduga kental sebagai “pintu masuk” terjadinya praktik dugaan penyelewengan Dana BOS 2020.
Pada tahun 2020 lalu, posisi Kepala SMP Budi Utomo dijabat Fitriyanto, sementara Ketua Komite SMP Budi Utomo dijabat Bambang Wahyudi.
Selain menjabat di posisi itu, Fitriyanto juga menjabat Ketua Komite SMA Budi Utomo. Sedangkan Bambang Wahyudi juga menjabat sebagai Kepala SMA Budi Utomo kala itu.
Jabatan silang tersebut, menurut sumber FaktaJombang.com, kemudian dirombak pada tahun ajaran 2021/2022 kemarin. “Setelah santer pemberitaan,” ucapnya belum lama ini.
Sumber menduga, jabatan silang tersebut sengaja diatur. Sehingga, membuka peluang lebar adanya dugaan praktik pengaturan biaya sekolah, termasuk Dana BOS 2020.
“Secara nalar sederhana saja, adanya posisi silang itu, membuka peluang dugaan adanya penyelewengan BOS tahun 2020 kala itu. Dan sepengatahuan saya, jika terdapat penggalangan dana, harus lewat Komite Sekolah,” ucapnya.
Baca sebelumnya: Posisi Jabatan Silang SMP dan SMA Budi Utomo Jombang, Peluang Dugaan Penyelewengan BOS 2020?