FaktaJombang.com – Kepala Dusun (Kasun) Melik, Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Eko Yulianto, melaporkan Moch Ali Rohman (20), seorang pemuda yang masih warganya ke Polsek Tembelang, Kamis (22/4/2021) siang.
Gara-garanya, ia dipukuli terlapor hingga mengalami luka, diduga terlapor tidak terima ditegur Kasun Eko yang saat itu menggeber gas motornya ketika berpapasan keduanya berpapasan. Kini, pelapor menjalani visum.
Kapolsek Tembelang, AKP Radyati Putri P membenarkan adanya pelaporan tersebut. Saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan sejumlah saksi-saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Laporan tentang dugaan penganiayaan dengan pelapor Eko Yulianto yang kini sebagai Kepala Dusun Melik,” katanya, Kamis (22/4/2021).
Pihaknya menjelaskan, sebelum kejadian, Kasun Eko Yulianto mengendarai sepeda motor sedang melintas di Dusun Dolok, Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Setibanya di lokasi kejadian, pelapor berpapasan dengan terlapor yang juga mengendarai sepeda motor. Hanya saja, saat berpapasan, terlapor menggeber (membleyer) gas motornya.
Terganggu dengan suara meraung-raung gas motor terlapor, Kasun Eko menghampirinya, bermaksud menegur terlapor atas aksinya. Tepat di tepi jalan tak jauh dari Balai Desa setempat, keduanya pun berhadapan.
Baru saja Eko Yulianto menegurnya, terlapor langsung menyerang Eko. “Terlapor malah memukul Kasun Eko hingga pelipis sebelah kanan Eko mengalami luka,” kata Radyati Putri.
Tak puas sampai di situ, lanjutnya, terlapor juga menggigit pipi Kasun Eko sebelah kiri, juga sampai berdarah-darah.
Radyati Putri belum bisa memastikan penyebab pasti hingga insiden pemukulan terhadap Kasun Eko Yulianto itu terjadi. Sebab hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Terlapor dan sejumlah saksi-saki sudah kita panggil. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif. Kita infokan lagi selanjutnya,” pungkasnya. *)