FaktaJombang.com – Kondisi jalan rusak di Dusun Borocilik, Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, akhirnya direspon Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bayu Pancoroadi.
Pihaknya mengatakan, jalan tersebut memang merupakan jalan penghubung antar desa. Hanya saja, untuk rehabilitasi jalan tersebut bukanlah wewenang OPD (organisasi perangkat daerah) yang dipimpinnya.
“Jalan tersebut termasuk jalan pemukiman warga. Jadi, itu kewenangan Dinas Perkim (Perumahan dan Permukinan,red). BUkan wewenang PUPR,” kata Bayu Pancoroadi, Senin (15/11/2021) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bayu Pancoroadi juga mengatakan, informasi terkait survei pada jalan yang rusak tersebut bukanlah dilakukan Dinas PUPR Jombang, melainkan dari Dinas Perkim.
“Otomatis, karena bukan wewenang PUPR, maka yang survei waktu itu bukan dari kami,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perkim Jombang, Heru Widjajanto mengatakan, jika jalan yang berbatasan antara Desa Gedangan Kecamatan Sumobito dengan Desa Ngrandulor Kecamatan Peterongan, dan dengan Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben itu merupakan wilayah kewenangannya.
Hanya saja, pihaknya melimpahkan hal tersebut kepada bidangnya terkait kondisi tersebut. Yakni, Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman.
“Yang berhak menjawab, adalah kepala bidangnya. Saya pertemukan saja sampean dengan yang bersangkutan,” singkatnya.
Sayangnya, Kabid yang dimaksud, sedang tidak ada di kantor. “Pak Syaiful-nya sedang rapat,” kata seorang staf di kantor Perkim.
Sekedar informasi, jalan lapen yang rusak sekitar 2 tahun tersebut, sempat disurvei Dinas Perkim Jombang (sebelumnya ditulis Dinas PUPR Jombang). Bahkan disebut-sebut, survei dilakukan tidak hanya sekali. Melainkan sudah dua kali. Meski begitu, kondisi jalan lapen tersebut belum juga diperbaiki.
“Jalan ini sudah disurvei petugas dari PUPR Jombang dua kali. Saya hanya ingat saat survei hampir setahun lalu, yaitu pada Rabu 16 Desember 2020 lalu, pukul 13.00 WIB,” kata seorang warga setempat yang meminta namanya diinisial B, Kamis (11/11/2021).
Warga setempat, termasuk dirinya, mengaku senang mengetahui adanya survei dari pihak terkait. Sebab, dia mengaku sempat mendengarkan janji pegawai Dinas PUPR. Menurutnya, mereka berjanji akan memperbaiki jalan tersebut sekitar April 2021.
Namun, lanjutnya, “angin surge” yang dilontarkan petugas survei kala itu, tak kunjung terealisasi hingga saat ini yang sudah di penghujung tahun 2021.
“Saat itu, petugas yang survei, berjanji pada kami akan memperbaiki jalan yang rusak ini pada April 2021. Tapi kenyataannya sampai saat ini tidak ada apa-apa,” ungkapnya. *)
Baca Sebelumnya:
– Disebut Sudah Disurvei PUPR Jombang, Jalan Rusak di Gedangan Tak Kunjung Diperbaiki
– Jalan Rusak di Gedangan Sumobito Jombang Dikeluhkan